Berita Aceh Besar

Siap-siap! Satpol PP Abes Akan Tertibkan Mobil Bongkar Muat Barang di Jalan Kereta Api Lama Lambaro

Penertiban juga akan dilakukan terhadap mobar yang bongkar muat di ruas jalan masuk Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasatpol PP Aceh Besar, Muhajir, SSTP 

Laporan Asnawi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Besar (Abes) akan menertibkan mobil barang (mobar) jenis truk Colt Diesel/tronton yang melakukan aktivitas bongkar muat barang di lintasan Jalan Kereta Api Lama Lambaro.

Penertiban juga akan dilakukan terhadap mobar yang bongkar muat di ruas jalan masuk Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

"Kita sudah ada surat perintah atas nama Bupati Aceh Besar yang diteken Sekda Aceh Besar, Drs Sulaimi, MSi untuk menertibkan aktivitas bongkar muat barang di sepanjang Jalan Rel Kereta Api Lama Lambaro dan ruas jalan masuk ke Pasar Induk Lambaro," kata Kasatpol PP Aceh Besar, Muhajir, SSTP kepada Serambinews.com, Selasa (1/3/2022).

Menurut Muhajir, untuk aktivitas bongkar muat barang kenderaan roda empat, roda 6, dan sejenis truk Colt Diesel/tronton, sudah disediakan di Terminal Mobar di Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

"Apabila melanggar ketentuan tersebut, Satpol PP Aceh Besar akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Muhajir.

Kasatpol PP Aceh Besar, Muhajir mengimbau kepada pemilik/pengusaha angkutan kenderaan bongkar muat barang agar mengikuti ketentuan tersebut.

Baca juga: VIDEO Satpol PP Aceh Besar Datang ke Pasar Lambaro, Sosialisasi Ketertiban untuk Para Pedagang

“Ini demi ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di daerah Pasar Lambaro,” tukasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved