Serambi Ekraf Awards 2025
DPRK Nagan Raya Prioritaskan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Dalam konteks ini, Kabupaten Nagan Raya dihadapkan pada tantangan besar yang menuntut penanganan serius dan berkelanjutan.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dalam konteks ini, Kabupaten Nagan Raya dihadapkan pada tantangan besar yang menuntut penanganan serius dan berkelanjutan.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tekanan ekonomi global dan meningkatnya angka pengangguran di berbagai wilayah, menjadikan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi sangat penting untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan.
Dalam konteks ini, Kabupaten Nagan Raya dihadapkan pada tantangan besar yang menuntut penanganan serius dan berkelanjutan.
Salah satu tantangan utama adalah lemahnya kapasitas kelembagaan ekonomi masyarakat, seperti kelompok usaha, koperasi, dan unit-unit usaha kecil lainnya.
Di mana banyak yang belum mampu bersaing dalam sistem pasar yang makin terbuka dan sebagian besar masih terkendala pemasaran produk.
Hal ini menyebabkan kontribusi mereka terhadap peningkatan kesejahteraan masih jauh dari optimal.
Untuk itu, mulai tahun 2025, beberapa langkah strategis Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menjadi skala prioritas dan titik fokus perhatian.
Baca juga: Jadwal Gerhana Bulan Total Terjadi Nanti Malam, Ini Waktu Puncaknya
DPRK bersama eksekutif berupaya melahirkan sejumlah qanun (Perda), seperti Qanun Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Qanun Sarang Walet, dan Qanun Pertambangan Rakyat.
Selama ini, DPRK Nagan Raya telah menjalankan fungsi legislasi, yakni membahas beberapa rancangan qanun (Raqan).
Antara lain Raqan Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang akan segera dilakukan fasilitasi ke Bappenas di Jakarta.
Demikian juga, 11 Raqan usulan Pemerintah Daerah dalam Program Legislasi Kabupaten (Proleg) Nagan Raya Tahun 2025.
Bahkan, empat di antaranya sudah dan akan segera dilakukan pembahasan, yaitu Raqan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Majelis Adat Aceh (MAA), yang sudah pada tahap fasilitasi ke MAA Provinsi Aceh.
Kemudian, Raqan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Nagan Raya 2025-2045, di mana rancangan awalnya sudah selesai dan akan segera dibahas disusul Raqan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) serta Raqan tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Baca juga: Nagan Raya Diprediksi Hujan, Warga Diminta Waspada Petir dan Angin Kencang
Sementara tujuh raqan lainnya masih dalam tahap penyusunan drafnya, yakni Raqan tentang Pemerintahan Gampong, Tuha Peut, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Perpustakaan, Izin Membuka Tanah Negara, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Raqan Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
Giok Nagan Raya Mendunia, Bupati TRK Promosi hingga ke Amerika |
![]() |
---|
Bupati Aceh Singkil Terima Anugerah Serambi Ekraf Awards 2025, Ini Kategorinya |
![]() |
---|
Menginisiasi Banyak Kegiatan Ekonomi Kreatif, Farid Nyak Umar Dianugerahi Serambi Ekraf Awards |
![]() |
---|
Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif Lewat Lampengeuh, Pemkab Abdya Terima Serambi Ekraf Awards 2025 |
![]() |
---|
Berkontribusi Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif, BSI Aceh Dianugerahi Serambi Ekraf Award |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.