Internasional
Amerika Serikat Nilai Rusia Sudah Menjadi Sebagai Penjahat Perang
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai Rusia sudah menjadi sebagai penjahat perang. Hal itu disampaikan oleh Kedutaan Besar AS di Ukraina
SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai Rusia sudah menjadi sebagai penjahat perang.
Hal itu disampaikan oleh Kedutaan Besar AS di Ukraina pada Jumat (4/3/2022).
Disebutkan, serangan Rusia terhadap pembangkit nuklir Ukraina di Zaporizhzhia sebagai kejahatan perang.
"Ini adalah kejahatan perang untuk menyerang pembangkit listrik tenaga nuklir," kata Kedubes AS.
"Serangan Putin terhadap pembangkit nuklir terbesar di Eropa membawa terornya satu langkah lebih jauh," tulis kedutaan.
Pasukan Rusia mengambil alih pembangkit listrik tak lama setelah serangan.
Api diyakini telah dinyalakan oleh serangan proyektil Rusia, menurut Badan Energi Atom Internasional.
Keenam reaktor di pembangkit listrik tenaga nuklir memiliki energi yang cukup untuk menyalakan empat juta rumah.
Baca juga: Rusia Ancam Perang Dunia III Bersenjata Nuklir, Peringatkan NATO Tidak Campur Tangan di Ukraina
Dilaporkan tidak rusak dalam serangan itu dan pemantau internasional mengatakan tidak mendeteksi lonjakan radiasi yang meningkat, menurut sebuah laporan oleh CBS News .
"Kami selamat dari malam yang bisa menghentikan cerita, sejarah Ukraina dan sejarah Eropa," kata Presiden Ukraina Volodymr Zelensky, menurut CBS News.
Setelah serangan itu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyerukan pertemuan darurat dewan PBB.
CBS melaporkan, Johnson mengecam tindakan sembrono Presiden Rusia Vladimir Putin yang sekarang dapat secara langsung mengancam keselamatan seluruh Eropa.(*)
Baca juga: Tentara Rusia Kuasai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Ukraina, Usai DIserang dan Terbakar Hebat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/seorang-prajurit-ukraina-memeriksa-seorang-pria-yang-bersembunyi-di-lubang-perlindungan.jpg)