Jumat, 10 April 2026

Video

VIDEO Polisi Ringkus Tiga Pria Kasus Penembakan Eks Kombatan GAM di Aceh Utara

Masing-masing tersangka, Ajrol (22), Ajmal (29) dan Fakhrurrazi (42), ketiganya warga Desa Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Utara berhasil meringkus tiga pria yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap M Yusuf (46) warga Desa Matang Mane Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara di tiga lokasi terpisah pada 2-3 Maret 2022.

Masing-masing tersangka, Ajrol (22), Ajmal (29) dan Fakhrurrazi (42), ketiganya warga Desa Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto dalam konferensi pers di Polres Aceh Utara, Jumat (4/3) sore.

Diberitakan sebelumnya, M Yusuf alias Mak Usuh alias Burak seorang Eks Kombatan GAM, meninggal dunia setelah ditembak saat duduk di warung kopi kampung halamannya, Desa Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara, pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim menyebut, kurang dari 2x24 jam, pihaknya berhasil mengamankan pelaku utama dalam kasus penembakan itu.

Tersangka AJ, merupakan pelaku utama yang melakukan penembakan, ditangkap di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada 3 Maret 2022, saat sedang menunggu angkutan umum.

Tersangka kedua abang kandung AJ, ditangkap 2 Maret 2022 sekira pukul 22.30 WIB, di rumahnya.

Aj berperan menyerahkan baju dan uang Rp 2 juta kepada pelaku yang juga adik kandungnya untuk melarikan setelah kejadian.

Kemudian, tersangka ketiga Fakhrurrazi, selaku pemilik senapan angin yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama.

Setelah Aj menembak Mak usuh alias Burak, senjata tersebut kembali diserahkan kepada Fakhrurrazi untuk menyembunyikannya.

Dari keterangan sementara, motif pembunuhan itu terjadi karena Aj memiliki dendam pribadi terhadap korban.

Menurut Aj, ia diancam dan sudah pernah dilakukan upaya penganiayaan oleh korban.

Namun, saat ini polisi masih membutuhkan proses penyidikan lebih lanjut dalam mengungkap fakta kasus tersebut.(*)

Narator: Ardiansyah
Video Editor: Hari Mahardhika

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved