Berita Bener Meriah

Suartik Ditikam Sesama Pasien, Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan di RSUD Muyang Kute

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, Jumat (4/3/2022), menggelar reka ulang (rekonsturksi) kasus pembunuhan

Editor: bakri
SERAMBI/BUDI FATRIA
Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah melakukan reka ulang kasus pembunuhan di Rumah Sakit Muyang Kute, Bener Meriah, Jumat (4/3/2022). 

REDELONG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, Jumat (4/3/2022), menggelar reka ulang (rekonsturksi) kasus pembunuhan terhadap Suartik (68).

Kasus pembunuhan itu terjadi 30 Desember 2021 saat korban dirawat di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah.

Pelaku penikaman terhadap Suartik adalah AS (57) yang tak lain adalah pasien satu kamar dengan korban dan sama-sama sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Reka ulang kasus penikaman yang menyebabkan korbannya meninggal dunia itu memperagakan 20 adegan dengan pengawalan ketat dan menerapkan protokol kesehatan.

Rekonstruksi diperankan langsung pelaku AS bersama saksi-saksi, dan korban diperankan personel polisi.

Hadir dalam reka ulang itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah serta keluarga korban.

Dalam reka ulang itu, pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan sebilah pisau.

Senjata tajam itu ditikam ke tubuh bagian belakang Suartik hingga korban kehilangan nyawa.

Dari sejumlah adegan yang diperagakan dalam reka ulang itu, hingga sampai pada penikaman terhadap korban.

Mulanya, Johari (43) anak korban sedang menemani ibunya terbaring diranjang rawat inap, tiba-tiba pelaku menghampiri dan memukul Johari menggunakan tiang infus sebanyak tiga kali dibagian belang.

Baca juga: Suartik Meninggal Ditikam Pasien Sekamar, 20 Adegan Diperagakan dalam Reka Ulang Pembunuhan Ini

Baca juga: Gadis 17 Tahun Nekat Tikam Dua Pengunjung Kedai Kopi, Pelaku Dipukul Kakak Beradik hingga Jatuh

Melihat hal itu, Johari berusaha memegang tiang impus itu dengan memeluk pelaku agar tidak dipukul lagi, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya.

Pisau tersebut sebelumnya dibawa oleh keluarga pelaku untuk memotong buah dan diletakkan diatas meja, lalu pelaku mengambil dan menyelipkan dipinggangnya.

Ketika Johari melihat pisau ditangan pelaku, ia meminta ibunya (korban) untuk berlari keluar dari ruang inap itu.

Pelaku saat itu sedang dipeluk oleh Johari lepas dan langsung menikam korban yang hendak meninggalkan ruangan itu.

Tikaman pisau dari pelaku mengenai tubuh sebelah kanan bagian belakang korban.

Pisau itu lalu terjatuh dilantai, kemudian diambil lagi oleh pelaku, lalu Johari berusaha merebut pisau tersebut dengan menjatuhkan korban kelantai.

Ketika itu, keluarga pelaku mengambil pisau dari tangan pelaku, sedangkan Johari sudah bersama ibunya (korban) yang terluka akibat ditikam dan terduduk di depan kamar rawat inap.

Selanjutnya, korban dilarikan ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut,dan tidak lama setelah dirawat korban meninggal dunia.

“Rekontruksi tersebut untuk menyesuaikan fakta hukum sebenarnya dengan fakta verbal yang kita lakukan, ada 20 adegan dalam reka ulang ini,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dr Bustani SH MH kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Dikatakan, reka ulang ini mulai dari sejak korban dirawat di rumah sakit dan juga keberadaan pisau di ruangan inap itu.

Kemudian kata, Bustani ada juga adegan pelaku mendengar atau bisikan percakapan dari keluarga korban hingga terjadi penganiayaan berat hingga sampai dengan evakuasi korban ke ruang jenazah.

Menurutnya, kasus ini sudah dilakukan perdamaian antara keluarga korban dengan keluarga pelaku.

Perdamaian itu berlangsung di rumah keluarga korban di Desa Jambo Labu, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur pada 31 Januari 2022.

“Perdamain ini menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan hukuman nantinya,” jelas Bustani. (bud)

Baca juga: Suartik Diduga Meninggal Akibat Ditikam Pasien Sekamar di RSUD Muyang Kute Bener Meriah

Baca juga: Suartik Diduga Meninggal Akibat Ditikam Pasien Sekamar di RSUD Muyang Kute Bener Meriah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved