Anggota Kowad TNI Dirampok 2 Pemuda, Pelaku Paksa Korban Lepas Baju, Begini Kronologisnya
Korban pertama di jalan Sedayu RT 50 Kelurahan Loa Ipuh pada, Jumat (25/2/2022) pukul 04.30 wita.
Korban pertama di jalan Sedayu RT 50 Kelurahan Loa Ipuh pada, Jumat (25/2/2022) pukul 04.30 wita.
SERAMBINEWS.COM - Seorang Anggota Kowad TNI ini menjadi korban perampokan.
Miris, aksi pelaku sangat kejam dan keterlaluan.
Kasus perampokan terjadi di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya dua pemuda.
Masing-masing bernama Andi Abu Farmi (27) dan Agus Rian Saputra (27).
Kedua pemuda itu melakukan aksinya di 3 lokasi berbeda.
Satunya yang menjadi korban adalah Anggota Kowad TNI.
Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.
Andi Abu Fahmi ditangkap di Jalan Mangkurawang Nomor 69 RT 19 kelurahan Mangkurawang, Tenggarong.
Baca juga: Seorang Kakek di Kota Sibolga Dibakar Hidup-hidup saat Tidur, Polisi Buru Pelaku
Baca juga: Gunakan Knalpot Brong, 41 Ranmor Ditilang Satlantas Polresta Banda Aceh
Baca juga: Sudah 25 Hari Pengungsi Rohingya di Laut Lepas dan Akhirnya Mendarat di Bireuen
Sementara Agus Rian Saputra ditangkap di Jalan Bugenvil Gang 11 RT 18 Kelurahan Panji, Tenggarong.
"Keduanya merupakan residivis," ujarnya.
AKP Dedik Santoso menjelaskan, kedua tersangka melancarkan aksinya di tiga tempat berbeda.
Korban pertama di jalan Sedayu RT 50 Kelurahan Loa Ipuh pada, Jumat (25/2/2022) pukul 04.30 wita.
Kemudian, rumah korban kedua di Jalan Durian RT.15 Kelurahan Panji, pada Jumat (25/2/2022) pukul 05.00 Wita dan dilanjutkan ke rumah korban ketiga Jalan Loa Ipuh RT 62 Nomor 13 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong.
AKP Dedik menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Jumat (25/2/2022) sekira pukul 04.30 Wita di jalan Sedayu Kelurahan Panji telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan juga pemerasan terhadap korban seorang Ibu rumah tangga.
Pada saat kejadian, pelaku masuk melalui jendela dan membangunkan korban yang sedang tidur dan mengancam dengan cara menodong parang ke korban,
Kemudian meminta uang, HP, perhiasan serta menyuruh korban untuk buka baju. Namun korban menolak dan hanya memberikan HP miliknya," ungkapnya.
"Selain kejadian tersebut, ternyata ada lokasi lain dengan modus operandi serta kerugian yang sama, dan korban juga dipaksa untuk buka baju," katanya.
Atas kejadian tersebut, para korban melapor dan Team Alligator Satreskrim Polres Kukar bersama anggota Polsek Tenggarong, segera merapat ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut dan Identitas pelaku.
Sementara kata dia, kedua korban berhasil ditangkap pada Selasa (1/3/2022), sekira jam 13.00 wita, tersangka Agus Rian Saputra ditangkap di jalan Bugenvil Gang 11 Kelurahan Panji kecamatan Tenggarong.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka pertama dan diperoleh info bahwa dia melakukan perampokan bersama temannya yang bernama Andi Abu Farmi.
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku Andi Abu Farmi di Jalan Mangkurawang di tempat kostnya. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Pengakuan pelaku
Seorang pelaku, yakni Andi Abu Farmi mengaku, dirinya meminta melepas selimut korban saat merampok karena saat itu selimut korban sering tersangkut saat berjalan.
"Saya suruh buka selimut aja, kan dia jalan selimutnya sangkut-sangkut, makanya saya suruh lepas selimutnya," ungkap Andi.
Lanjut dia, tujuannya yakni menyuruh korban untuk mengambil uang dan dirinya berhasil mendapatkan handphone korban.
Setelah itu, dia menyuruh korban untuk kembali masuk ke dalam kamar dan pelaku keluar melarikan diri.
Diakuinya, dia masuk ke dalam rumah korban lewat lubang angin jendela atau ventilasi dan mengetahui di dalam rumah tersebut ada penghuninya.
"Cuma nakut-nakuti aja, gak tahu juga kalau korban anggota TNI, sudah ketangkap baru tahu," katanya.
Ia juga mengaku, baru dua kali melakukan perampokan tersebut dan hasil rampok itu digunakannya untuk minum minuman keras atau mabuk-mabukan.
"Hasilnya untuk minum-minum aja," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Anggota Kowad TNI di Tenggarong Dirampok 2 Pemuda, Pelaku Paksa Korban Lepas Baju,