Berita Kutaraja

Haji Uma Kunker ke BPKP Aceh, Bahas Penyaluran BLT Dana Desa

Haji Uma melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman atau biasa disapa Haji Uma melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Jumat (4/3/2022). 

Laporan Saifullah | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman atau biasa disapa Haji Uma melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

Kedatangan Haji Uma dan rombongan disambut langsung oleh Indra Khaira Jaya selaku Kepala BPKP Aceh, Jumat (4/3/2022).

H Sudirman menjelaskan, kunjungan kerja ini terkait dengan pengawasan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Hari ini, kami bersilaturahmi dengan BPKP Aceh, banyak hal yang kita diskusikan, di antaranya terkait dengan penerapan dana desa,” kata H Sudirman.

Kemudian membahas tentang alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 40 persen dari total pagu dana desa untuk setiap gampong.

Hal ini sesuai dengan Perpres 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN  tahun anggaran 2022.

Baca juga: Haji Uma Minta Toke Boat tak Lagi Libatkan Anak di Bawah Umur sebagai ABK

"Di Aceh masih banyak belum lahir Perbup untuk menjawab Perpres 104 Tahun 2021,” beber Haji Uma.

“Kita harap agar untuk memaksimalkan penggunaan dana desa maka Perbup itu harus segera dibuat, untuk merelokasikan sisa dana desa yang tidak habis terserap untuk BLT," ungkap Haji Uma.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved