Indra Kenz Beberkan Sumber Kekayaannya, Diduga Diungkap Crazy Rich Medan Ini Sebelum Jadi Tersangka
Seperti diketahui, asal mula pria ini disebut sebagai Crazy Rich karena Indra Kesuma terkenal sebagai pemuda yang kaya raya.
Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.
Dikutip dari Kompas.com, Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.
Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir empat rekening milik Indra Kenz.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, jumlah uang Indra Kenz di keempat rekening mencapai puluhan miliar.
Kini, penyidik polisi pun terus melakukan pengejaran.
Polisi melacak aset Indra Kenz serta orang-orang terdekatnya.
Whisnu menegaskan, polisi akan menyita aset yang berkaitan dengan kasus Binomo.
Polisi akan menindaklanjuti jika ada pihak yang terbukti menerima uang hasil TPPU Indra.
Dalang Aplikasi Binomo Masih dalam Pengejaran
Selain itu, belum diketahui dalang di balik aplikasi Binomo ini.
Whisnu mengatakan, polisi juga masih terus mendalami siapa dalang di balik aplikasi Binomo.
Whisnu menduga Indra menutupi identitas pengelola dan dalang aplikasi tersebut.
Menurut dia, Indra tidak mungkin tak mengenal pengelola platform aplikasi Binomo.
“(Platform) Binomo itu dia (Indra) mengatakan, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” kata Whisnu.
Whisnu juga meyakini ada nama dan tokoh lain di balik aplikasi berkedok trading binary option itu.