Narkoba

Kadiskominfo Langsa: Humas Punya Peran Sampaikan Bahaya Narkoba

M Husin menambahkan, Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Kominfo telah mensupport tugas pokok dan fungsi BNN dalam menginformasi dan mengedukasi masy

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kadiskominfo Langsa M Husin saat memberikan sertifikat kepada Humas/Media Center Kodim 0104/Atim bersama wartawan senior Yoesdinur.  

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Humas yang baik memerlukan pemikiran dan perencanaan yang cermat serta rasional karena keberhasilannya tidak terlepas dengan peranan individu dan manajemen.

"Oleh sebab itu petugas humas harus dibekali dengan ketrampilan komunikasi," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa M Husin MM ketika memberikan materi Kiat Humas Pemerintah Dalam Mengkomunikasikan Bahaya Narkoba, Senin (7/3/2022) sore.

Workshop Penguatan Kapasitas insan Media Untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba ini diselenggarakan BNNK Langsa, diikuti puluhan insan pers, Humas & Protokoler Setdako Langsa, Humas Polres Langsa dan Humas/Media Center Kodim 0104/Atim, di Hotel Kartika.

M Husin menambahkan, Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Kominfo telah mensupport tugas pokok dan fungsi BNN dalam menginformasi dan mengedukasi masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Kisah Cinta Tahanan Narkoba dengan Gadis 17 Tahun, Seusai Akad Nikah Langsung Digiring ke Sel

Baik melalui media face to face  seperti pada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Safari Subuh, media cetak maupun media electronik. 

Di samping itu juga Pemko Langsa melaksanakan tes urien setiap tahunnya untuk kalangan pejabat dan untuk kalangan staf hanya pada dinas-dinas yang dicurigai saja. 

Menurut Kadiskominfo Langsa ini, dalam menjalankan tugas kehumasan terutama memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat luas.

Media komunikasi masa harus menjadi mitra lembaga pemerintah untuk mengkomunikasikan pesan-pesan pembangunan dan bahaya narkoba.  

Dengan demikian Petugas Publik Relation Offecer (PRO) harus mampu mencari, mengolah dan merumuskan pesan-pesan yang akan disampaikan kemasyarakat baik melalui tatap muka maupun media. 

"Kemudian memonitor  merekam  dan mengevaluasi tanggapan serta pendapat umum," sebut M. Husin yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol Setdako Langsa ini.

"Bahaya narkoba bisa menyerang fungsi jantung tidak normal, tekanan darah meningkat, mengalami gangguan pada fungsi sosial dan pekerjaan," imbuh alumnus Komunikasi Fisipol Banda Aceh Tahun 1994 ini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved