Penonton Event Olahraga Boleh 100 Persen, Perbasi Sambut Gembira

Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan, semua pertandingan olahraga bisa kembali dihadiri oleh penonton.

For Serambinews.com
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan aturan baru dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022. Dalam aturan baru tersebut, Pemerintah mengizinkan pelaksanaan kompetisi olahraga di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3, 2, dan 1.

Aturan ini juga memperbolehkan penonton hadir dengan jumlah sesuai dengan level PPKM pada daerahnya.

"Pelaksanaan kompetisi diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan maksimal persentase dari kapasitas stadion mengikuti kriteria level di wilayah Kabupaten/Kota sebagai berikut: 50 persen untuk level 3, 75 persen untuk level 2, dan 100 persen untuk level 1," tulis Inmendagri tersebut dikutip, Selasa(8/3).

Seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.

"Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksinasi booster," tulisnya.

Baca juga: China Kritik Keras Sanksi Barat Pimpinan AS ke Rusia, Dapat Membahayakan Semua Negara

Baca juga: Tim Luar Negeri Pimpinan AS Bangun Rumah Sakit Lapangan Dalam 36 Jam di Ukraina

Baca juga: Dulu Sabrina Salsabila Sempat Viral Nikah Kelas 2 SMA, Kini Sudah Jadi Mama Muda

Sementara seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung dan penonton yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.

Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Untuk kompetisi yang diadakan di wilayah PPKM level 3, kapasitas penonton maksimal 50 persen, untuk di wilayah PPKM level 2 kapasitas penonton maksimal 75 persen, dan untuk di wilayah PPKM level 1 kompetisi bisa diselenggarakan dengan penonton kapasitas penuh atau 100 persen.

"Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksinasi booster," bunyi aturan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan, semua pertandingan olahraga bisa kembali dihadiri oleh penonton.

Namun, para penonton yang hadir harus sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Australia Tuduh China dan Rusia Ingin Ciptakan Tatanan Dunia Baru, Selandia Baru Jatuhkan Sanksi

Baca juga: Harry Kane Diyakini akan Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Liga Inggris

"Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi," ujar Luhut.

Syarat kedua yakni kehadiran penonton tetap dibatasi kapasitasnya. Adapun pembatasan kapasitas disesuaikan dengan level PPKM daerah yang menggelar pertandingan olahraga.
"Kapasitas masing-masing sebagai berikut, Level 4 kapasitas 25 persen penonton, Level 3 50 persen penonton, Level 2 75 persen penonton dan Level 1 sebanyak 100 persen penonton," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dalam rangka transisi menuju aktivitas normal baru. Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi menyambut baik kebijakan mengenai kapasitas penonton event olahraga tersebut, apalagi Indonesia menjadi tuan rumah FIBA Asia Cup 2022.

Pelaksanaannya di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 12 hingga 24 Juli mendatang.

Kemudian tahun depan, giliran FIBA World Cup 2023. Venue-nya sedang dibangun di Komplek GBK Senayan. Untuk ajang ini, Indonesia menjadi tuan rumah bersama dengan Filipina dan Jepang. "Kami menyambut dengan suka cita karena Asia Cup bisa akan lebih meriah dengan hadirnya penonton," ujar Nirmala.(Tribun Network/fah/fik/jid/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved