Akses Masuk Dibangun Tembok Tinggi oleh Tetangga, Lansia di Kudus Tak Bisa Masuk Rumah
Lansia bernama Sutikah tak bisa masuk rumah karena beberapa waktu lalu tetangganya membangun tembok yang lansung menghalangi akses masuk rumahnya.
Maka dihasilkan keputusan dibuka sementara 2 x 24 jam mulai hari Selasa (8/3/2022) pukul 09.00.
Atas keputusan itu, Sutikah (55) menangis dan meninggalkan mediasi itu dengan menggunakan sepeda tuanya.
Ketika ditanya akan tinggal kemana, dia bingung menjawabnya dan memilih untuk meninggalkan lokasi segera.
"Ya sudah tidak perlu jawab lagi, saya ikut menumpang ke tempat saudara," kata wanita yang mengenakan jas hujan.
Sebelumnya, dihadapan Sunarsih ia telah memohon maaf dan minta ada akses jalan yang bisa diberikan.
"Saya mohon maaf kalau ada salah, minta supaya diberi jalan," ujar dia.
Tetangga Pasang Tembok Hingga Seorang Lansia Tak Bisa Masuk Rumah
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita lanjut usia (Lansia) Sutikah (55) warga RT 1 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, meminta keadilan setelah rumahnya ditembok tetangganya sendiri, sejak Minggu (6/3/2022) kemarin.
Tembok setinggi 2,3 meter sepanjang 10 meter itu membuatnya tidak bisa keluar masuk rumah karena jalan satu-satunya tertutup.
Sutikah menjelaskan, tinggal bersama dua anak dan satu orang cucu di rumah yang sederhana tersebut.
Saat proses penutupan akses jalan itu, dia melarikan diri dari rumah dan mengajak anaknya untuk mengungsi.
"Saya mengungsi sama anak dan cucu ke tempat saudara, karena kemarin sudah sampai satu meter saya lompat," ujar dia, saat ditemui, Senin (7/3/2022).
Dia memohon kepada pihak desa setempat agar bisa diberi jalan keluar agar bisa masuk ke dalam rumah.
Pasalnya, dengan tembok setinggi dua meter itu membuatnya harus naik turun tangga untuk bisa masuk ke rumah.
"Sejak ditutup kemarin ya belum masuk ke rumah, barang-barangnya ditinggal di dalam," jelas wanita yang sudah menjanda itu.