Minggu, 19 April 2026

Kerugian Arisan Online Bodong Istri Polisi Ternyata Capai Rp11 Miliar

Namun, setelah dilakukan penyidikan, kerugian yang dialmi para korban membengkak jadi Rp11 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
DOK POLRESTA BANJARMASIN via BANJARMASIN POST
Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok arisan online di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Lewat akun Instagram pribadinya, RA rutin sekali membagikan foto harta kekayaannya seperti mobil hingga kebiasaan naik helikopter.

Bahkan, RA pernah menggelar sebuah pesta mewah di salah satu mal dengan biaya mencapai ratusan juta rupiah.

Perihal gaya hidup mewah RA tersebut, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo pun telah memberikan konfirmasinya.

"Ada pesta (yang diselenggarakan oleh RA) di Duta Mall sampai menghabiskan ratusan juta rupiah," ungkap Sabana dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Selain itu, saat penggeledahan rumah RA pada Senin (21/2/2022) malam, petugas mengamankan sejumlah barang bermerek yang dugaannya merupakan hasil bisnis arisan bodong.

Petugas juga menyita sejumlah dokumen, buku rekening, dan nota belanja, tak terkecuali rumah kosong yang berada di depan kediaman RA.

Polisi menduga rumah  kosong tersebut dibeli oleh RA dari keuntungannya menjadi bandar arisan bodong.

Si suami telah ditahan dan terancam pemecatan

Briptu MS yang turut terlibat dalam bisnis arisan bodong istrinya itu, kini ditahan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan.

Lalu, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes M Rifa'i mengatakan, pelanggaran kode etik Briptu MS sebagai anggota Polri juga masih diproses oleh Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan.

"Briptu MS secara sah dan terbukti (punya peran dalam arisan bodong itu) karena ada aliran dana masuk ke rekeningnya," ujar Rifa'i.

Lebih lanjut, Rifa'i pun mengungkapkan bahwa bukan tidak mungkin Briptu MS menerima pemecatan sebagai anggota Polri karena keterlibatannya dalam tindak pidana itu.

"Menurut Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, serta Undang-undang ITE hingga TPPU, karena dengan adanya pasal berlapis itu, (Briptu MS) bisa jadi dipecat," tandas Rifa'i.

Total kerugian peserta arisan bodong capai Rp11 miliar

Akibat bisnis arisan bodong RA dan Briptu MS, ratusan pesertanya menjadi korban dan mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved