Bantuan Hukum
Korpri Aceh Kini Punya LKBH untuk Advokasi PNS di Aceh
Tahapan yang bisa dilakukan adalah, PNS yang terjerat kasus hukum untuk mendatangi Sekretariat Korpri dan petugas akan mencatat perkara
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Jajaran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aceh, kini telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), dengan misi utama mendampingi atau mengadvokasi para anggota Korpri yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh.
"Kami sudah membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum. Insya Allah kami akan memberikan bantuan hukum bagi teman-teman kita pegawai negeri di Aceh, silakan berkonsultasi dengan kita," kata Helvizar Ibrahim, Wakil Ketua II Korpri Aceh, di sela sela acara rutin zikir dan doa ASN Pemerintah Aceh, Selasa (8/3/2022) pagi ini.
Dalam zikir pagi tersebut, Korpri Aceh juga memperkenalkan organisasi tersebut khususnya kepada para pegawai dari seluruh Aceh.
Korpri mempersilahkan para pegawai yang terkena kasus hukum untuk melapor ke LKBH, jika ingin mendapatkan layanan pendampingan hukum.
Tahapan yang bisa dilakukan adalah, PNS yang terjerat kasus hukum untuk mendatangi Sekretariat Korpri dan petugas akan mencatat perkara hukumnya.
Setelah dicatat, petugas sekretariat akan meneruskan lapran kepada LKBH, kemudian diteruskan ke tim advokat.
• Ketua Umum DPN Korpri: ASN Kekuatan Besar yang Perlu Dioptimalkan
"Nanti tim advokat akan menyampaikan tahapan-tahapan selanjutnya."
BOR di Lampu Merah
Dalam acara zikir dan doa rutin menjelang aktivitas rutin ASN Pemerintah Aceh itu juga terungkap tentang kasus Covid-19 yang terus meningkat, hingga level tren mengkhawatirkan.
"Kita tidak bisa bermain-main lagi, kasusnya kian meningkat," kata Sekda Aceh, Taqwallah usai Zikir dan Doa pagi yang dilangsungkan dari Sekretariat Korpri Aceh, di Banda Aceh, pagi ini.
Dari laporan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif, bed occupansi ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di ruang isolasi rawatan Covid-19 (pinere) pada lima Rumah Sakit (RS) nyaris penuh. Kelima RS itu adalah Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin Banda Aceh (RSUDZA), Rumah Sakit Datu Beru Takengon Aceh Tengah, RSUD Simeulue, RSUD Bireuen dan RS Tk II Iskandar Muda Banda Aceh.
Status ketersediaan ruang isolasi di RSUDZA dan RS Datu Beru Takengon bahkan sudah berstatus merah.
Dimana di RSUDZA merawat 75 pasien covid-19. Keterisian ruang rawat isolasi mencapai 81,9 persen, dari 83 tempat tidur yang tersedia. Sementara di Aceh Tengah, ada 40 pasien covid-19 yang dirawat dari 53 unit tempat tidur yang tersedia.
"Angka kasus relatif kian meningkat. Tolong jaga diri dan keluarga, agar tidak terpapar Covid. Bagi yang belum vaksin, segera datang untuk mendapatkan layanan vaksin," kata Sekda.
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, didampingi Staf Ahli Gubernur, Para Asisten, Kepala SKP serta Kapala Biro, mengikuti zikir dan doa memohon dijauhkan dari wabah dan bencana Covid-19, di Kantor Kopri Aceh, Selasa 8/3/2022. Zikir ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh ASN Pemerintah Aceh dari kantor masing-masing.(*)
