Berita Bener Meriah

Sedang Paketkan Sabu, Warga Bener Meriah Dicokok Polisi

“Pelaku ini kita tangkap sedang memaketkan narkotika jenis sabu di dalam salah satu bengkel sepeda motor di Kecamatan Bandar,” ujar Iptu Sianturi.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
kompas.com
Ilustrasi Sabu 

“Pelaku ini kita tangkap sedang memaketkan narkotika jenis sabu di dalam salah satu bengkel sepeda motor di Kecamatan Bandar,” ujar Iptu Sianturi.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Satuan Resnarkoba Polres Bener Meriah kembali menangkap tangan seorang warga Bener Meriah yang sedang memaketkan narkotika jenis sabu di salah satu bengkel di Kecamatan Bandar, kabupaten setempat.

Pelaku yang diamankan itu berinisial FA (30) warga Kampung Pemango, Kecamatan Permata, Bener Meriah.

Dari tangan FA, Polisi menyita barang bukti (BB) berupa sabu seberat seberat 0,62 gram dan ganja sebanyak 9 bungkus dengan seberat 5 ons.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasatres Narkoba, Iptu Sianturi SH dalam keterangan resmi kepada Serambinews.com, Rabu (9/3/2022) mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Simpang Utama, Kecamatan Bandar pada 8 Maret 2022.

“Pelaku ini kita tangkap sedang memaketkan narkotika jenis sabu di dalam salah satu bengkel sepeda motor di Kecamatan Bandar,” ujar Iptu Sianturi.

Menurutnya, setelah dilakukan penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti berupa lima paket yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,62 gram.

Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan 6 Kg Sabu, Waled Husaini : Persempit Ruang Gerak

Kemudian, lima paket plastik transparan kosong, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, 2 unit HP, dan uang senilai Rp 450.000.

Selanjutnya, Polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Kampung Pemango, Kecamatan Permata dan mendapati sembilan bungkus narkotika jenis ganja dengan seberat 5 ons. 

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Sianturi. (*)

Baca juga: Polda Amankan 189 Kg Sabu di Langkahan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved