Senin, 1 Juni 2026

Berita Aceh Besar

Polres Aceh Besar Musnahkan 6 Kg Sabu, Waled Husaini : Persempit Ruang Gerak

Polres Aceh Besar memusnahkan 6 kg lebih sabu-sabu (6.669,44 gram) dan 75 kg lebih ganja (75.752 gram) hasil pengungkapan

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH, Wabup Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab, musnahkan sabu dengan memblender, Selasa (8/3/2022). 

BANDA ACEH - Polres Aceh Besar memusnahkan 6 kg lebih sabu-sabu (6.669,44 gram) dan 75 kg lebih ganja (75.752 gram) hasil pengungkapan yang dilakukan personel Polres Aceh Besar beberapa waktu.

Prosesi pemusnahan barang bukti narkoba yang turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab, itu dilaksanakan di Lapangan Tembak Polres Aceh Besar, Selasa (8/3/2022) pagi.

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender, setelah dilarutkan dengan cairan alkohol, hingga mencair menggunakan empat blender.

Lalu sabu-sabu yang sudah melebur tersebut dibuang ke tumpukan ganja yang sedang dibakar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam dan Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab serta Kasdim 0101/Banda Aceh, Letkol Inf M Fahdi bersama pejabat lembaga terkait lainnya memusnahkan ganja dengan cara dibakar di lapangan tembak polres setempat, Selasa (8/3/2022).
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam dan Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab serta Kasdim 0101/Banda Aceh, Letkol Inf M Fahdi bersama pejabat lembaga terkait lainnya memusnahkan ganja dengan cara dibakar di lapangan tembak polres setempat, Selasa (8/3/2022). (FOR SERAMBINEWS.COM)

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH, mengatakan, pemusnahan 6.669,44 gram sabu dan 75.752 gram ganja tersebut telah memilikikekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Mantan Kapolres Gayo Lues inipun menerangkan barang bukti narkoba itu tidak bisa dinilai dengan jumlah uang, karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi orang-orang untuk melakukan bisnis haram tersebut.

"Kami dari Polres Aceh Besar berupaya melakukan penegakkan hukum terhadap para pelaku peredaran narkoba.

Karena itu kami mohon dukungan semua pihak, mulai Forkopimda hingga seluruh masyarakat Aceh Besar, agar kami dapat melaksanakan tugas penegakkan hukum terhadap para pelaku tindak pidana narkotika," kata AKBP Carlie memberi sambutannya.

Ia pun menaruh harapan agar masyarakat dapat memberikan informasi kepada petugas agar dapat memberantas narkoba sampai keakar-akarnya.

Baca juga: Polda Amankan 189 Kg Sabu di Langkahan

Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan 6 Kilogram Sabu dan 75 Kilogram Ganja

Di samping itu, lanjut AKBP Carlie, pihaknya sangat mengharapkan kerja sama yang baik di BNN Kabupaten Aceh Besar dalam pelaksanaan penegakan hukum.

"Penegakkan hukum merupakan jalan terakhir.

Kami tetap berupaya dan mengedepankan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut serta tidak ada lagi peredaran narkoba di Aceh Besar," pungkas Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie.

Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keluarga, anak-anak dan lingkungannya agar terhindar dari para pengedar narkoba masuk kampung.

Waled Husaini, sapaan akrab bagi Wakil Bupati Aceh Besar ini, agar persoalan narkoba itu menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama.

Pemusnahan yang dilakukan saat ini bukan perbuatan takabur, melainkan tujuannya untuk menyelamatkan genenasi masa depan bangsa ini dari pengaruh narkoba.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved