Berita Aceh Tenggara

Diduga Terlibat Narkoba, Polisi Panggil Oknum Pengulu

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara melayangkan surat pemanggilan kepada oknum Pengulu Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam

Editor: bakri
For Serambinews.com
Tim Pekat Polres Aceh Tenggara, Jumat (4/3/2022), sekira pukul 16.20 WIB, meringkus HN (46), terduga bandar sabu warga Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara). 

KUTACANE - Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara melayangkan surat pemanggilan kepada oknum Pengulu Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara (Agara) terkait penangkapan dan rekonstruksi tersangka HN yang memiliki sabu seberat 25,76 gram di Desa Lawe Saraf, Kecamatan Lawe Alas, Agara pada Jumat (4/3/2022) yang lalu.

"Kita telah layangkan surat panggilan pertama kepada oknum Pengulu Desa Perapat Sepakat dan telah dititipkan ke pihak kecamatan," ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Sabrianda SH kepada Serambi, Rabu (9/3/2022).

Kapolres mengatakan, jika dalam pemanggilan pertama ini oknum penghulu desa tersebut tidak hadir, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua, dan terakhir akan dilakukan pemanggilan paksa.

Baca juga: Tim Dokkes Polda Aceh Cek Kesehatan 97 Personel Polres Pidie Jaya, Terlibat Narkoba, Dipecat

Baca juga: Pemuda Drien Rampak Siap Berantas Judi Online dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Seperti diketahui, tim Pemberantas Penyakit Masyarakat (PEKAT) Polres Aceh Tenggara, Jumat (4/3/2022) sekira pukul 16.20 WIB menangkap HN (46) warga Desa Perapat Sepakat Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, karena memiliki sabu seberat 25,76 gram.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, mengatakan, mereka melakukan rekonstruksi penangkapan tersangka HN yang ditangkap bersama barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik warna putih bening dan dibalut dengan kertas tisu berwarna putih dengan berat bruto 25,76 gram.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka mengaku ada kaitan dengan oknum Kepala Desa Perapat Sepakat yang diduga masuk dalam jaringan penyalahgunaan narkoba. (as)

Baca juga: Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Layangkan Surat Panggilan ke Oknum Keuchik di Agara

Baca juga: 100 Siswa Bireuen Ikut Penyuluhan Pencegahan Narkoba

Baca juga: Radhika Jabat Kasat Lantas, Tendri Kasat Narkoba Polresta, Lalu Sejumlah Kapolsek Dirotasi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved