FAKTA Wanita Muda Bunuh Bayi Pasangan Sejenisnya, Korban Dibekap dan Dianiaya, Pelaku Cemburu
Kasus seorang wanita muda tega habisi nyawa bayi pasangan sejenisnya terjadi di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Medis menyatakan MF sudah meninggal dunia.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polsek Sungailiat.
Jenazah MF dibawa ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat untuk dilakukan visum.
Sedangkan EY kemudian diamankan oleh anggota Polsek Sungaliat dan Sat Reskrim Polres Bangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum membenarkan kejadian ini.
"Kejadiannya hari Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan korban," kata Ayu.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menahan EY.
EY dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP lantaran sengaja menghilangkan jiwa orang lain.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta lainnya.
Baca juga: Pasangan Gay di Banjarnegara Jadi Tersangka, Buat Video Mesum Sejenis, Dijual Rp 150 Ribu per Link
Baca juga: Sudah Cerai, Mantan Istri Ingin Punya Anak dari Pasangan Sejenisnya, Pria Ini Syok Dimintai Tolong
Pengakuan pelaku
EY di hadapan polisi mengaku sudah selama setahun menjalin hubungan sesama jenis dengan ATS.
Bahkan keduanya tinggal bersama di bawah satu atap.
Kemudian 4 bulan sebelum korban melahirkan, barulah kehamilan ATS diketahui EY.
Pelaku terus mendesak agar ATS mengaku siapa bapak dari anak yang dikandungnya.
"Ku tahu dia hamil pas mau melahirkan. Setiap kutanya tidak ngaku. Akhirnya dia bilang sama pacar lamanya, padahal mantannya sudah lama pindah ke Medan," ucap EY.