Breaking News
Senin, 1 Juni 2026

Berita Bener Meriah

Sempat Divonis Bebas, Safrudin Kembali Ditangkap Kejari Bener Meriah

Terpidana Safrudin awalnya divonis bebas oleh Hakim atas kasus membawa narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dengan berat melebihi 1 Kg.

Tayang:
Penulis: Budi Fatria | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Terpidana Safrudin (30) kembali ditangkap oleh tim Kejari Bener Meriah di Kampung Pantan Reduk, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (9/3/2022). 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Tim tangkap buronan intelijen Kejari Bener Meriah, kembali menangkap terpidana narkotika jenis ganja atas nama Safrudin (30), di Kampung Pantan Reduk, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (9/3/2022).

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasubsi B Bidang Intelijen Kejari Bener Meriah, Ahmad Lutfi SH.

Kajari Bener Meriah, Agus Suroto, SH MH dalam keterangan resmi kepada Serambinews.com, Kamis (10/3/2022) mengatakan, penangkapan terpidana Safrudin (30) berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan Pengadilan Nomor : Print-106/L.1.30/Enz.3/02/2022 tanggal 14 Februari 2022 serta putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor : 32 K/Pid.sus/2022 tanggal 20 Januari 2022. 

Menurutnya, terpidana Safrudin awalnya divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Simpang Tiga Redelong Nomor : 45/Pid.sus/2020/PN Str tanggal 10 Agustus 2022.

Kemudian, JPU Kejari Bener Meriah melakukan kasasi ke Mahkamah Agung RI, dan putusannya mengabulkan permohonan kasasi tersebut dengan membatalkan putusan Pengadilan Simpang Tiga Redelong Nomor : 45/Pid.sus/2020/PN Str tanggal 10 Agustus 2022. 

Menyatakan terdakwa Safrudin terbukti bersalah melakukan tindak pidana membawa, mengirim, mengangkut narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 Kg.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. “Dalam penangkapan tersebut turut disaksikan oleh Reje Kampung Pantan Reduk, Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah,” tutup Agus Suroto.(*)

Baca juga: Sedang Paketkan Sabu, Warga Bener Meriah Dicokok Polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved