Kakek 67 Tahun Tertipu Iklan 'Beli Tanah Bonus Janda', Sudah Bayar Mahal, Tapi Tak Dapat Istri

Seorang kakek inisial AB (67) asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan berkedok 'beli tanah dapat janda'.

Editor: Amirullah
Tribunjualbeli.com
Dijual tanah 

SERAMBINEWS.COM - Apes, itulah yang dialami oleh kakek 67 tahun ini.

Niat beli tanah bisa dapat istri, ternyata kakek ini malah jadi korban penipuan.

Kakek inisial AB (67) asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan berkedok 'beli tanah dapat janda'.

Kakek tersebut ditipu seorang wanita berinisial ID alias GR.

ID lantas ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 11 Maret 2022.

"Terduga dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dan kini resmi ditahan," papar Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin di Makale Jumat sore.

ID dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Perempuan inisial ID alias GR asal Burake, Tana Toraja
Perempuan inisial ID alias GR asal Burake, Tana Toraja, Sulawesi Selatan resmi ditetapkan tersangka, Jumat (11/3/2022). Ia menipu kakek 67 tahun berkedok beli tanah gratis istri. (TOMMY PASERU/ TRIBUN TIMUR)


Adapun ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Sebelumnya, seorang kakek inisial AB (67) asal Kesu', Toraja Utara jadi korban penipuan.

Ia ditipu seorang janda berinisial ID alias GR, yang merupakan warga Burake, Tana Toraja.

Modus pelaku dengan berpura-pura menawarkan sertifikat tanah untuk ditebus senilai Rp 170 juta.

Setelah sertifikat ditebus, korban juga dijanji mendapat bonus seorang istri yang tak lain adalah pelaku.

Korban pun tergiur dan langsung menebus tanah tersebut.

Namun sayang, setelah korban menebus Rp 170 juta, pelaku malah kabur.

Karena kesal, korban melapor ke polisi.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved