Amalan Puasa
Masih Ada Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Begini Cara, Niat dan Hukum Membayar Puasa Qadha
Namun di tengah Ramadan 2022 yang tinggal hitungan hari ini, sudahkan umat muslim semua membayar utang?
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Hukum puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi yang mampu.
Kendati demikian, ada beberapa kondisi yang memperbolehkan seseorang untuk tidak berpuasa.
Beberapa golongan yang diperbolehkan tersebut di antaranya, musafir, orang sakit dan lansia.
Keringanan itu dalam istilah fikih disebut dengan rukhsah atau keringanan dalam beribadah yang diakibatkan oleh kondisi tertentu.
Kemudian bagi mereka yang mampu berpuasa, namun harus meninggalkannya karena kondisi tertentu, seperti haid bagi wanita atau lainnya, golongan ini diwajibkan mengganti puasa di luar bulan Ramadan, dimulai sejak bulan Syawal.
Namun, jika seseorang sengaja mengakhirkan qadha puasa tanpa ada uzur tertentu, hingga memasuki bulan Ramadhan berikutnya, maka ia berdosa.
Selain itu, kita juga diharuskan untuk menggantinya dan membayar fidyah (denda) berupa memberi makan orang miskin satu orang setiap satu hari puasa.
Hal itu sebagaimana diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Abu Hurairah yang menjelaskan tentang, seseorang dengan utang puasa tapi tak membayarnya diwajibkan untuk tetap mengqadhanya dan memberi makan orang miskin.
Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah memberi makan fakir miskin sebesar 1 mud atau 0,6 kilogram beras untuk satu hari puasa.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sudah Membayar Puasa Ramadhan Tahun Lalu? Begini Cara, Niat dan Hukum Membayar Puasa Qadha,