Info Abdya
DPMPTSP Abdya Terapkan Aplikasi SiCantik Cloud
SiCantikmerupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lainnya.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP) Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (14/3/2022) mulai menerapkan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud (SiCantik Cloud).
Kepala DPMPTSP Abdya Rahmad Sumedi SE mengatakan, SiCantik sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lainnya.
Penerapan aplikasi itu, katanya, merujuk pada Permendagri nomor 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu daerah yang memilik berbagai manfaat seperti efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan, akuntabilitas pelayanan perizinan, kemudahan dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat, peningkatan produktivitas pegawai dan mendukung pengambilan keputusan atau kebijakan yang lebih cepat dengan data yang akurat dan terbaharu.
“SiCantik sudah diterapkan dan langsung kami serahkan kepada pemohon secara simbolis yakni berupa Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan yaitu profesi bidan yang diwakili oleh Elida Fitri SST, profesi dokter yang diwakili oleh dr Nuri Alfirahmi dan profesi perawat diwakili oleh Teuku Kamsuar AMd Kep,” ujar Kepala DPMPTSP Abdya Rahmad Sumedi SE.
Dia katakan, dengan adanya SiCantik Cloud sebagai aplikasi yang diterapkan DPMPTSP Abdya, diwaktu yang bersamaan pihaknya juga menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik.
“Jadi setiap dokumen penerbitan perizinan yang dikeluarkan, di dalamnya tertera tanda tangan kepala dinas yang sudah diverifikasi oleh BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) secara elektronik,” katajya.
Untuk di Abdya, SiCantik Cloud ini masih dikhususkan untuk pengurusan Izin Praktik dan Izin Kerja bagi tenaga kesehatan dalam daerah. Besar harapan aplikasi tersebut mampu dikembangkan untuk pelayanan perizinan non usaha lainnya yang ada di Abdya.
SiCantik Cloud ini, sebutnya, merupakan sistem yang tidak dapat dilepaskan dari perizinan secara nasional serta sistem pemerintah.
“Sehingga pemerintah dapat mengontrol apakah aplikasi ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang dijanjikan,” katanya.
Selain itu, katanya, penggunaan aplikasi itu juga cukup mudah, yakni dapat di akses di mana saja serta kapan saja. “Semoga aplikasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi kalangan masyarakat,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Diancam Pecat Oknum Pegawai Kemenag Aceh, Zulkarnain Malah Dilantik Menjadi Anggota DPRK Abdya