Berita Kutaraja

BNN Tes Urine Dadakan 20 Sopir di Terminal Luengbata, 5 Orang Positif Konsumsi Narkoba, Ini Nasibnya

Lima sopir berinisial RB (27), SG (52), MH (46), YD (42), dan MR (28) itu diduga positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine.

Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Petugas BNNP Aceh mengecek urine para sopir angkutan umum jurusan timur Aceh di Kompleks Terminal Luengbata, Banda Aceh, Selasa (15/3/2022). 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh mengamankan lima sopir angkutan umum minibus dari Terminal Luengbata, Banda Aceh pada Selasa (15/3/2022) malam.

Lima sopir berinisial RB (27), SG (52), MH (46), YD (42), dan MR (28) itu diduga positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan petugas secara mendadak di lokasi tersebut.

Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto, MSi melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Mirwazi, SH, MH mengatakan, kelima sopir itu diamankan setelah dilakukan tes urine bagi 20 sopir angkutan umum secara acak di terminal jurusan timur Aceh tersebut.

Dari 20 sopir yang dites urine, lima di antaranya positif dan diindikasi kuat menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. 

"Tes urine mendadak yang kami lakukan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang kerap melihat para angkutan umum minibus ini kebut-kebutan di jalan saat membawa penumpang,” beber dia.

“Kecurigaan besar, banyak di antara para sopir menggunakan narkoba dan hasilnya memang ada sebagian yang menggunakannya," sebut Mirwazi, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Kodim Aceh Besar Gandeng BNN Kota Banda Aceh Untuk Tes Urine Terhadap 43 Orang Personil

Selanjutnya, kelima sopir angkutan umum minibus tersebut digiring ke Kantor BNN Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kita ingin telusuri dari mana mereka mendapatkan barang haram itu dan hal ini sebagai langkah kita memutus mata rantai penyebaran narkoba di semua lini," terangnya.

Mantan Kapolres Nagan Raya ini menjelaskan, BNN dalam melakukan pemeriksaan memiliki kewenangan 6x24 jam dalam mengamankan para sopir itu atau para terduga tersangka yang dicurigai.

Hal itu, lanjut Kombes Mirwazi, diatur dalam undang-undang.

Kabid Pemberantasan BNN Aceh ini juga menjelaskan, terkait sopir menggunakan narkoba akan berdampak mengancam keselamatan penumpang yang dibawanya. 

"Ini sangat membahayakan keselamatan penumpang. Karena itu, kami imbau instansi terkait serta perusahaan angkutan umum agar melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap sopir-sopirnya, sehingga sopirnya betul-betul bersih dari narkoba," terang Kombes Mirwazi.

Baca juga: Tes Urine Sopir Vanessa Angel Negatif Narkoba, Begini Kondisi Psikologis Pasca Kecelakaan Maut

Pada pemeriksaan itu, BNN Aceh juga turut menurunkan dua anjing pelacak K-9 untuk mengendus Kompleks Terminal Angkutan Umum Jurusan Timur Aceh itu.

Hasilnya, di kamar mandi bagian belakang, petugas banyak menemukan kaca pirex, lalu botol mineral tanpa tutup, serta puntung rokok bekas lintingan ganja.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved