Serambi Awards 2022
Pemerintah Aceh Konsisten Terhadap Keterbukaan Informasi
Tentunya prestasi ini tak mungkin bisa diraih tanpa dukungan pimpinan dan pemangku kepentingan lainnya.
Tentunya prestasi ini tak mungkin bisa diraih tanpa dukungan pimpinan dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan adanya komitmen dari pimpinan daerah kita berharap prestasi ini akan semakin baik dari tahun ke tahun
SERAMBINEWS.COM,- PEMERINTAH Aceh melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh pada tahun 2021 menorehkan sejumlah prestasi dalam keterbukaan informasi publik. Pertama, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori Pemerintah Provinsi sebagai Badan Publik dengan kualifi kasi Informatif. Kedua, peringkat 3 Nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021. Ketiga, terbaik ketiga Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa. Keempat, Indeks SPBE tahun 2021 terbaik se-Sumatera.
Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi Pemerintah Aceh dalam melaksanakan implementasi keterbukaan informasi publik.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik secara nasional, yakni peringkat 2 sebagai Badan Publik dengan kategori tertinggi yaitu informatif, diserahkan oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan diterima secara daring oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Infromatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, Selasa (26/10/2021). Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik sudah Pemerintah Aceh terima dalam 9 tahun berturut-turut sejak tahun 2013 sampai tahun 2021.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti.
Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan. Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun ditengah masa pandemi Covid-19.
Hasil monitoring dan evaluasi (monev) pada 2021 dilakukan terhadap 337 badan publik tersebut, Komisi Informasi Pusat mencatat klasifi kasi Informatif sebanyak 83 badan publik, Menuju Informatif sebanyak 63 badan publik, Cukup Informatif sebanyak 54 badan publik, Kurang Informatif sebanyak 37 badan publik dan Tidak Informatif sebesar 100 badan publik.
Pemerintah Aceh menjadi salah satu dari 10 pemerintah daerah yang masuk kualifi kasi informatif. Perolehan nilai 96,93 menempatkan Aceh di posisi kedua setelah Jawa Tengah yang memperoleh 98,17. Sementara di posisi ketiga ditempati oleh Pemerintah Provinsi NTB dengan nilai 96,77 dan di urutan keempat diperoleh oleh Pemerintah DKI Jakarta dengan nilai 96,41.
Terkait raihan prestasi ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak.
“Tentunya prestasi ini tak mungkin bisa diraih tanpa dukungan pimpinan dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan adanya komitmen dari pimpinan daerah kita berharap prestasi ini akan semakin baik dari tahun ke tahun,” katanya.(*)
TABEL NILAI PROVINSI DAPAT ANUGERAH KIP KUALIFIKASI INFORMATIF TAHUN 2021
NO PROVINSI NILAI
1 Jawa Tengah 98,17
2 Aceh 96,93
3 NTB 96,77
4 DKI Jakarta 96,41
5 Riau 95,81
6 Kepulauan Bangka Belitung 95,56
7 Kilimantan Timur 93,79
8 Bali 93,62
9 Banten 91,70
10 DI Yogyakarta 91,23
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/konsisten-terhadap-keterbukaan-informasi.jpg)