Berita Banda Aceh
Masuk 12 Provinsi Angka Stunting Tertinggi, BKKBN Sosialisasi Rencana Aksi Pencegahan di Aceh
Pasalnya, Aceh merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air pada 2022 ini.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Pasalnya, Aceh merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air pada 2022 ini.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aceh layak menerapkan “kewaspadaan tingkat tinggi” untuk persoalan stunting.
Pasalnya, Aceh merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air pada 2022 ini.
BKKBN Aceh menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI), Rabu (16/3/2022) di Hotel Permata Hati Banda Aceh.
Kegiatan sosialisasi itu dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan (Deputi III) Kemenko PMK, Agus Suprapto.
Para peserta berasal dari berbagai kalangan yang berkaitan dengan pencegahan dan penurunan stunting.
Katanya, rencana aksi nasional itu sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat penurunan stunting, yang didalam sudah disusun beragam kegiatan dan upaya.
Baca juga: Pemkab Aceh Singkil Gelar Rembuk Stunting, Ini Pesan Bupati
Berdasarkan Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, 13 wilayah di Aceh termasuk dalam 76 kabupaten/kota berkategori “merah” diantara 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas di tanah air yang memiliki prevalensi stunting tinggi.
Status merah disematkan untuk wilayah yang memiliki prevalensi stunting di atas kisaran 30 persen.
Bahkan Gayo Lues, Kota Subulussalam dan Bener Meriah mempunya prevalensi di atas angka 40 persen. Gayo Lues dengan prevalensi 42,9 persen malah bercokol di urutan ke 7 untuk tingkat nasional
Daerah lain yang memiliki angka stunting yang tinggi dan berstatus merah adalah Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Besar serta Aceh Tamiang. Pidie nyaris menyentuh dua kali angka prevalensi yang ditolerir Badan Kesehatan Dunia atau WHO yakni 39,3 persen
10 kabupaten dan kota yang berstatus “kuning” dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, diurut dari yang memiliki prevalensi tertinggi hingga terendah mencakup Aceh Singkil, Pidei Jaya, Aceh Barat, Kota Lhokseumawe, Aceh Selatan, Simeuleu, Kota Langsa, Bireuen, Kota Sabang serta Kota Banda Aceh.
Baca juga: 1.005 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Aceh KKL di Aceh Timur, Dyah Deklarasi Mahasiswa Peduli Stunting
Bahkan, Aceh Singkil dengan prevalensi 29,6 persen serta Pidie Jaya dengan 29,4 persen “nyaris” berkategori merah.
Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Aceh yang berstatus “hijau” dan “biru” yakni dengan hijau berpravelensi 10 sampai 20 persen dan biru untuk prevalensi di bawah 10 persen.