Serambi Awards 2022

RSUDZA Dapat Apresiasi Berbagai Kalangan

RSUDZA juga mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan RI atas kinerjanya selama ini

Editor: IKL
DOK HUMAS PEMERINTAH ACEH
KUNJUNGI RSUDZA - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyapa dokter dan perawat saat mengunjungi rumah Sakit Rujukan Covid-19 RSUDZA, Banda Aceh, Selasa (20/7/2021). 

SERAMBINEWS.COM,- OMBUDSMAN Aceh yang saat itu dikepalai Dr H Taqwaddin Husen SH SE MS memberi apresiasi atas berbagai capaian prestasi dan akreditasi yang diraih RSUDZA. Semua itu merupakan bukti bahwa RSUDZA telah terus berbenah meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan publik.

“Semoga dengan diperolehnya berbagai prestasi yang diserahkan oleh berbagai institusi, semangat kerja dan kekompakan para pimpinan dengan paramedis serta para stakeholder terus terjalin dengan harmonis,” kata Taqwaddin. Hal ini dinilainya penting agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar bisa lebih optimal.

Pelayanan optimal atau prima akan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Taqwaddin berharap kualits pelayanan terus ditingkatkan guna memantapkan kepercayaan publik terhadap RSUDZA, sebagai rumah sakit rujukan utama di Aceh.

Baca juga: RSUDZA Menjaga Standar Mutu Pelayanan

Menurut Taqwaddin, semakin bagusnya pelayanan di RSUDZA, dapat dibuktikan dengan tidak adanya laporan kepada Ombudsman RI Aceh dalam tahun 2020 dan 2021. “Bagi kami, tidak dilaporkannya keluhan pelayanan publik pada suatu instansi ke Ombudsman hanya salah satu indikator saja bahwa instansi tersebut telah bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sebetulnya, kata Taqwaddin, jika pun tidak dilaporkan secara resmi, tetapi jika pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pelayanan publik yang kurang baik pada suatu instansi pelaksana pelayanan, maka menurut UU No 37 Tahun 2008, Ombudsman memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan investigasi dalam rangka pemeriksaan dan pengawasan pelayanan publik. Mereka bisa melakukan investigasi secara tertutup atau terbuka tanpa memberitahukan kepada pimpinan instansi yang bersangkutan.

“Ombudsman Aceh konsern untuk selalu mengawasi pelayanan kesehatan di seluruh Aceh. Kami akan bergerak cepat manakala memperoleh informasi ada pelayanan yang buruk di suatu rumah sakit pemerintah di seluruh Aceh. Jadi tanpa ada prosedur pelaporan resmi sekalipun, kami bisa turun mengawasi pelayanan medis demi kepentingan publik,” katanya.

Selain Ombudsman, RSUDZA juga mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan RI atas kinerjanya selama ini.

PROFIL RUMAH SAKIT

  • RSUDZA berdiri pada 22 Februari 1979 atas dasar keputusan Menkes RI.
  • RSUDZA merupakan rumah sakit umum milik Pemerintah Aceh dengan status A sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.02.03/1/3757/2016.
  •  Berhasil meraih akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit sejak tahun 2015
  • Terakreditasi Paripurna dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) nomor KARS - SERT/223/XII/2018.
  • Terakreditasi sebagai rumah sakit syariah yang diberikan oleh Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) pada tahun 2018.
  • Berhasil memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 untuk sejumlah instalasi di RSUDZA, tahun 2019. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved