Berita Lhokseumawe

Kemendikbud Ristek Setujui Usulan Prodi S2 Keuangan Islam Terapan PNL Lhokseumawe

Kepastian tentang persetujuan usulan S2 itu setelah pihaknya mengecek laman silemkerma.kemdikbud.go.id

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Direktur PNL Ir Rizal Syahyadi ST MEng Sc 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kabar gembira dating dari Civitas Akademika Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Dimana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset  dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyetujui usulan pembukaan Program Studi S2 Keuangan Islam Terapan.

"Ini prodi satu-satunya di Aceh dan Prodi S2 Keuangan Islam Terapan sangat relevan dibuka di Aceh yang berstatus daerah otonomi yang mempunyai kewenangan terkait penerapan Syariat Islam.

Walaupun begitu, tentunya untuk calon mahasiswa di provinsi lain di Indonesia juga memiliki kesempatan untuk menimba ilmu tentang keuangan Islam ini, apalagi tren lembaga keuangan yang berbasis syariah semakin menunjukkan perkembangan," kata Direktur PNL Ir Rizal Syahyadi, ST MEng Sc, Kamis (17/3/2022).

Didi mengatakan, bahwa kepastian tentang persetujuan usulan S2 itu setelah pihaknya mengecek laman silemkerma.kemdikbud.go.id pada Rabu, (16/03/2022) kemarin.

"Alhamdulillah, usulan pembukaan S2 Keungan Islam Terapan telah disetujui oleh Kemendikbud Ristek. Tinggal menunggu SK izin operasional, mudah-mudahan Tahun Ajaran ini, kami sudah bisa menerima calon mahasiswa baru untuk program sarjana terapan," kata Rizal Syahyadi.

Menurut Rizal, informasi tersbeut tentu hal yang menggembirakan karena, Program Studi Magister Terapan Keuangan Islam Terapan ini adalah satu-satunya di Aceh.

"Saat kami cek di laman Silemkerma kemarin, ternyata Program Magister Terapan yang kami usulkan pada 31 Desember 2021 dengan nomor surat 5559/PL20/DI.05.03/2021 berdasarkan hasil evaluasi pihak kementerian telah disetujui," ungkapnya.

Didi beraharap, pihak kementerian segera menerbitkan izin penyelenggaraan, supaya PNL  bisa menerima mahasiswa baru untuk calon mahasiswa Program Magister Terapan.

"Terkait persetujuan ini, tentu kami berharap pihak kementerian segera menerbitkan izin, karena walaupun telah disetujui, tapi sebelum izin penyelenggaraan program studi ditetapkan, perguruan tinggi tidak diizinkan menerima mahasiswa pada prodi yang telah disetujui itu," pungkasnya.(*)

Baca juga: Warga Panggoi Lhokseumawe Jadi Tersangka Usai Gerebek Pasangan Nonmuhrim, Begini Penjelasan Polisi 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved