Kasus Doni Salmanan

Polisi akan Sita Uang Rp 1 Miliar yang Diberikan Doni Salmanan ke Reza Arap

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebut pihaknya akan menyita uang saweran Rp 1 miliar...

Editor: Eddy Fitriadi
Youtube channel Intens Investigasi
Doni Salmanan saat konferensi pers, Selasa (15/3/2022). Polisi akan Sita Uang Rp 1 Miliar yang Diberikan Doni Salmanan ke Reza Arap. 

SERAMBINEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebut pihaknya akan menyita uang saweran Rp 1 miliar dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.  

"Iya segera akan kami sita," ucap Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Kamis (17/3/2022).

Tapi dia enggan membeberkan perihal kapan waktu penyitaan uang Rp1 milliar tersebut.

Termasuk, apakah Reza Arap masih memegang uang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pihak Youtuber Reza Arap menunggu instruksi Bareskrim Polri soal saweran Rp1 miliar dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.  Uang itu diduga berasal dari kejahatan yang dilakukan tersangka.

Kuasa Hukum Reza Arap, Irfan Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi penyidik soal pengembalian duit saweran dari Doni Salmanan.

"Untuk hal itu kita tidak bisa menjawab karena itu kewenangan penyidik dan kita menunggu instruksi penyidik selanjutnya," ujar Irfan seusai menemani Reza Arap di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (17/3/2022).

Lebih lanjut, Irfan menuturkan Reza Arap diperiksa selama 5 jam oleh penyidik Bareskrim Polri.

Dia menuturkan Reza Arap juga telah memberikan keterangan dengan penyidik.

"Pemeriksaan hari ini kita mulai dari jam 11 sampai jam 4. Semua keterangan sudah diberikan oleh Reza kepada penyidik. Jadi kalau ada pertanyaan lebih lanjut silakan tanya penyidik," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bareskrim Segera Sita Uang Saweran Rp1 Miliar Reza Arap dari Doni Salmanan"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved