Video
VIDEO Berkat Keadialan Restoratif, Pencuri Kambing di Aceh Singkil tak Dipenjarakan
Dalam kesempatan itu, tersangka Untung mengakui telah mencuri kambing milik Sukirman dan meminta korban memaafkannya untuk berdamai.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Hari Mahardhika
Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, memfasilitasi perdamaian antara tersangka pencuri kambing dengan korbannya, di Sapo Hukum Simekeadilan di Desa Gosong Telaga Selatan, Kecamatan Singkil Utara, Rabu (16/3/2022).
Perdamaian tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelesaian perkara pidana yang tangani Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, melalui pendekatan keadilan restoratif.
Acara itu dilaksanakan usai pengukuhan kampung restorative justice secara virtual oleh Jaksa Agung RI, Burhanudin, yang diikuti Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pejabat lainnya.
Perdamaian perkara pencurian kambing tersebut menghadirkan tersangka Untung (51), warga Desa Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah dan pemilik kambing bernama Sukirman (20), penduduk Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah.
Proses perdamaian difasilitasi Kasi Pidum Kejari Aceh Singkil, Mhd Hendra Damanik serta Rahmad Syahroni Rambe sebagai jaksa, yang dilakukan secara terbuka didepan Forkopimda, aparat desa, keluarga tersangka dan korban.
Dalam kesempatan itu, tersangka Untung mengakui telah mencuri kambing milik Sukirman dan meminta korban memaafkannya untuk berdamai.
Korban Sukirman, menyatakan bersedia berdamai dengan syarat, agar pelaku memberikan uang pengganti kambing yang telah dicurinya. Syarat tersebut disetujui tersangka yang juga didampingi istrinya.
Setelah saling memaafkan, Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, mengatakan, tersangka Untung tak perlu lagi mendekam di penjara berkat penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menyambut baik penyelesaian pidana melalui keadialan restoratif dan meminta Kajari Aceh Singkil, dapat menerapkan sistem tersebut di seluruh desa.(*)
Narator: Suhiya
Video Editor: Hari Mahardhika