Video

VIDEO - Tragedi di Nepal: Polisi Tembak Mati 19 Demonstran Tolak Larangan Medsos

Massa mengkritik larangan media sosial yang dinilai mengekang kebebasan berekspresi di tengah maraknya isu korupsi.

|

SERAMBINEWS.COM - Demonstrasi besar-besaran melanda Nepal usai pemerintah melarang platform-platform media sosial beroperasi pada pekan lalu.

Demo dilaporkan berlangsung ricuh hingga polisi melepaskan tembakan ke arah massa dan membunuh setidaknya 19 demonstran.

Pemerintah Nepal pun mencabut larangan media sosial per Selasa (9/9/2025) usai terjadi protes besar. Namun, pemerintah belum mencabut jam malam yang diberlakukan di ibu kota Kathmandu dan dua kota lain.

Pada Senin (8/9/2025), puluhan ribu orang mengepung gedung parlemen di Kathmandu untuk menuntut pemerintah mencabut larangan media sosial.

Massa mengkritik larangan media sosial yang dinilai mengekang kebebasan berekspresi di tengah maraknya isu korupsi.

Aparat kepolisian yang berjaga di gedung parlemen kemudian menembaki massa dan membunuh 19 orang serta menimbulkan banyak korban luka.

Kebanyakan korban dibawa ke rumah sakit umum pusat di Nepal, RS Pusat Trauma Nasional.

Perdana Menteri Nepal Khadga Prasad Oli berjanji pihaknya akan menginvestigasi peristiwa kekerasan polisi dalam demonstrasi.

Komite investigasi yang dibentuk pemerintah dilaporkan akan menyelesaikan penyelidikan dalam kurun 15 hari.

Organisasi-organisasi hak asasi manusia menilai kebijakan tersebut dikeluarkan untuk membatasi kebebasan berekspresi dan hak fundamental warga negara.

Pengkritik mengecam kebijakan pemerintah tersebut dan menyebutnya sebagai upaya sensor dan untuk menghukum oposisi yang bersuara secara daring. (*)

Host   : Dara Nazila
Editor : Rahmat Erik Aulia

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved