Berita Bireuen
DSA Aceh Gelar Worshop Penguatan LKS dan Pembiayaan Syariah di Bireuen
Workshop ini membahas tentang penguatan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan keuangan lainnya dan pembiayaan syariah di Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Dewan Syariah Aceh (DSA) bersama DSI Bireuen, Kamis (17/03/2022) menggelar worshop membahas tentang penguatan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan keuangan lainnya dan pembiayaan syariah di Bireuen.
Kegiatan yang dihadiri 35 peserta dari unsur perbankan, koperasi, ormas Islam dan lainnya berlangsung di aula Hotel Fajar Bireuen.
Ketua panitia pelaksana kegiatan Husni M Ag.yang juga Kabid Bina Hukum dan HAM Dinas Syariat Islam Aceh kepada Serambinews.com mengatakan, peserta workshop berjumlah 35 orang mulai dari aparatur pemerintah, akademisi, praktisi, pelaku keuangan perbankan, dan non bank, pengurus koperasi dan tokoh masyarakat, pengusaha leasing dan perwakilan ormas Islam.
Workshop dengan tema dengan penguatan implementasi Qanun LSK, kita wujudkan perekonomian bebas riba menuju Aceh sejahtera.
Tujuan utama pertemuan yang dibuka Kadis Syariat Islam Aceh, yang juga ketua Dewan Syariat Aceh, dr EMK Alidar SAg antara lain menyamakan persepsi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Lembaga Keuangan Syariah dan Dewan Syariat di Aceh Memberikan dukungan terhadap LKS setelah berakhirnya masa peralihan lembaga keuangan konvensional sejak 4 Januari 2022.(*)
Baca juga: Dewan Syariah Aceh Dikukuhkan, Bakal Awasi Kinerja Seluruh Lembaga Keuangan Syariah