Serambi Awards 2022

Menuju Smart Hospital

BEROPERASI sejak 2012, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam hingga kini terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Editor: IKL
IST
LAUNCHING APLIKASI SIMRS - Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE melaunching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSUD Kota Subulussalam, Rabu (24/11/2021). 

Intinya, aplikasi SIMRS ini bertujuan membantu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.DEWI SARTIKA PINEM Direktur BLUD RSUD Subulussalam

SERAMBINEWS.COM - BEROPERASI sejak 2012, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam hingga kini terus berupaya  meningkatkan  mutu pelayanan  kesehatan  kepada  masyarakat. RSUD Subulussalam kini  terus  berbenah  meleng-kapi peralatan kesehatan yang tak  kalah  canggih  dibanding-kan rumah sakit di kota besar. Bahkan, akhir tahun lalu RSUD Subulussalam yang semula ber-nama Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) ini  melaunching Aplika-si Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Launching SIM RS Badan La-yanan  Umum  Daerah  RSUD  Subulussalam ini digelar pada Rabu 24 November 2021 oleh Wali  Kota  Subulussalam  H  Affan  Alfian  Bintang  SE.  Pe-nerapan  aplikasi  SIMRS  Ini  sebagai langkah mewujudkan pelayanan  yang  lebih  baik,  karena akan lebih cepat, te-pat, aman, dan nyaman.

Direktur BLUD RSUD Subulussa-lam, dr Dewi Sartika Pinem me-lalui  Kepala  Bagian  Tata  Usaha,  Satria  Darma,  mengatakan,    di  era 4.0 ini semua diharuskan ber-adaptasi dengan perkembangan  teknologi. Salah satunya adalah pelayanan di rumah sakit yang berbasis teknologi dan informa-si. Karenanya, BLUD RSUD Kota Subulussalam turut ambil bagian menerapkan SIMRS.

Menurutnya,  dengan  ada-nya  pengembangan  SIMRS  ini, maka pelayanan di RS se-makin cepat dan paper less. “Semua tercatat dengan baik dari awal pendaftaran hingga terintegrasi sampai ke kasir,” terang Darma Dikatakan pula, dengan  adanya  layanan  ini  akan  memberikan  informa-si  yang  lebih  akurat.  Darma  menambahkan, SIMRS adalah solusi bagi rumah sakit untuk transformasi  digital.  SIMRS  sudah  diatur  dalam  regulasi  SIMRS,  yang  tertuang  pada  Permenkes  RI  Nomor  82  ta-hun 2013 tentang Sistem In-formasi  Manajemen  Rumah  Sakit.  Dalam  regulasi  SIMRS  tersebut  dinyatakan  bahwa  setiap rumah sakit wajib me-nyelenggarakan SIMRS.

Baca juga: Luncurkan Call Center

Sejak pasien mulai mendaf-tar di rekam medis hingga pasi-en pulang, tercatat secara ter-struktur  riwayat per  jalanan. SIMRS ini pula yang dipersya-ratkan BPJS untuk kerja sama dengan mereka.

Darma berharap hadirnya SIM-RS bisa membantu kinerja pega-wai dan meningkatkan pelayanan di  RSUD  Subulussalam  yang  ce-pat, akurat, nyaman dan aman, sehingga pelayanan akan semakin prima. Sebab, kata Darma, untuk saat ini di era digital, pelayanan kepada masyarakat tidak hanya perlu adanya sinergi SDM, tapi juga butuh sistem dengan tek-nologi digital. “Intinya, aplikasi SIMRS bertujuan membantu me-ningkatkan  mutu  pelayanan,"  kata Darma.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved