Nasib Brigadir Polisi yang Bakar Selingkuhan Usai Diminta Putus, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

anggota Polres Lahat itu terancam pemecatan dengan tidak hormat (PTDH). Selain itu, ia juga akan dijerat pasal pidana, yaitu pasal 340 KUHP.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Kasus oknum polisi yang membakar wanita selingkuhannya hidup-hidup di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan hingga kini masih terus bergulir.

Beberapa waktu lalu, AN, oknum polisi berpangkat brigadir itu tega membakar wanita selingkuhannya, Nengsih Marlina (24).

Atas perbuatannya terhadap Nengsih, sejumlah hukuman pun kini menanti Brigadir AN.

Diwartakan Tribunsumsel.com jaringan Serambinews.com (17/3/2022), anggota Polres Lahat itu terancam pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).

Selain itu, ia juga akan dijerat pasal pidana, yaitu pasal 340 KUHP.

Hal ini disampaikan langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto saat menanggapi persoalan hukum yang sedang dihadapi salah satu anggotanya tersebut.

"Kita akan menjerat anggota kita dengan Pasal 340 KUHP," ujarnya sebagaimana dilansir Serambinews.com dari Tribunsumsel.com, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Minta Putus saat Tau Pacarnya Sudah Beristri, Nengsih Dibakar Oknum Polisi Lalu Ditinggal di Jalan

Meskipun korban tidak sampai kehilangan nyawa, namun perbuatan Brigadir AN dinilai tepat bila disangkakan dengan pasal pembunuh berencana.

Sebab terlihat jelas ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa korban dengan cara membakarnya.

"Dari informasi yang kita dapatkan bahwa anggota kita ini mengambil bensin dari kendaraan sepeda motornya, kemudian masuk ke rumah dan menyiramkan bensin ke korban hingga membakarnya," ungkapnya.

Lanjut dikatakan, dari proses pendalaman terhadap kasus ini didapatkan adanya cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan.

"Kita menilai adanya perencanaan terhadap oknum tersebut untuk melakukan pembakaran terhadap korban, sehingga dengan peristiwa yang terjadi ini korban mengalami luka bakar mencapai 80 persen dan Brigadir AN juga mengalami luka bakar mencapai 60 persen karena hendak menyelamatkan korban," ujarnya.

Toni memastikan Brigadir AN bakal mendapatkan hukum tegas atas kesalahan yang dilakukannya.

"Untuk sekarang keduanya masih dalam perawatan medis," ujarnya.

Baca juga: Kisah Nengsih, Wanita yang Dibakar oleh Pacarnya Brigadir Polisi yang Sudah Punya Istri dan Anak

Kronologi kejadian oknum polisi bakar selingkuhan

Sebelumnya diberitakan, Nengsih Marlina (24), warga Rukun Damai RT 03, RW 03, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim dibakar secara hidup-hidup oleh Brigadir AN.

Akibat aksi tersebut, korban menderita luka bakar sangat parah disekujur tubuhnya.

Korban dirawat diruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar sekitar 80 persen.

Sementara itu, pelaku yakni Brigadir AN juga menderita luka bakar dikedua tangan dan sedikit bagian muka dan dirawat di Sal Bedah ruang Enim 1.

Melansir Serambinews.com (15/3/2022), insiden pembakaran yang dialami Nengsi terjadi pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, korban sedang berada di rumah kontrakan temannya, di gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim kecamatan setempat.

Dilaporkan, aksi nekat pelaku membakar korban lantaran korban meminta putus dari kekasihnya yaitu Brigadir AN.

Antara korban dan pelaku sebenarnya sudah beberapa tahun menjalin hubungan asmara.

Korban Ningsih sebelum dibakar pelaku oknum anggota polisi dan saat mendapat perawatan intensif di ruang ICU dengan kondisi luka bakar 80 persen, Jumat (11/3/2022). Korban dibakar kekasihnya karena bermaksud meminta hubungan pacaran diakhiri.
Korban Ningsih sebelum dibakar pelaku oknum anggota polisi dan saat mendapat perawatan intensif di ruang ICU dengan kondisi luka bakar 80 persen, Jumat (11/3/2022). Korban dibakar kekasihnya karena bermaksud meminta hubungan pacaran diakhiri. (SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)

Namun korban baru tahu ternyata Brigadir AN sudah memiliki anak dua dan istrinya sedang hamil tua anak ketiga.

Atas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.

Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.

Baca juga: Dimintai Putus Karena Ketahuan Punya Istri, Oknum Polisi Bakar Selingkuhan, Ini Kronologinya

Baca juga: Beredar Video Mimbar Masjid di Tangse Pidie Diduga Dibakar, Keuchik Ungkap yang Sebenarnya Terjadi

Sempat dapat ancaman

Menurut kesaksian Nengsih, sebelum membakar dirinya, pelaku sempat menyiram salon milik Trisnawati (27) yang merupakan ayuk (kakak) kandung korban.

"Pelaku mengancam akan membakar salon milik ayuk aku kalu aku tidak menemuinya malam itu," ujar Nengsih tersenggal-senggal saat memberikan kesaksian pada keluarganya usai sadarkan diri di ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim, Senin (14/3/2022).

"Aku ngomong sedang di Prabumulih besok balek ke Muara Enim. Kalu idak Salon ayuk aku dibakarnya," sambungnya.

Setelah dibakar oleh mantan kekasihnya, Nengsih mengaku dibawa menggunakan sepeda motor.

Tetapi, dirinya tidak tahan karena kulitnya yang melepuh.

Akhirnya, dia pun ditaruh di pinggir jalan oleh pelaku.

Sedangkan, pelaku langsung menghilang ke arah Tanjung Enim.

Tak lama kemudian, ada mobil patroli polisi yang melintas dan membawanya ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

"Sebenarnya di lokasi tempat aku berhenti ada orang lagi hajatan, namun mereka takut kesalahan mengantarkan aku ke rumah sakit. Jadi saya sendirian saja menahan pedih dan perih di pinggir jalan menunggu jika ada orang yang mau menolong," jelasnya lirih.

Pada saat kejadian, lanjut Nengsi, tas miliknya yang berisi Hp dan barang lainnya juga sempat dibawa dan disimpan oleh pelaku.

Padahal di dalam hp banyak sekali bukti-bukti screnshoot dan video ancaman pelaku terhadap dirinya.

Sementara itu, menurut salah seorang rekan korban, tak hanya Nengsi, teman-temannya pun sering mendapat ancaman dari pelaku.

"Kami teman-temannya juga sering diancam, jadi ya kami takut juga," tutur Dea, rekan Nengsi sekaligus saksi yang melihat kejadian pembakaran.

Lebih lanjut Dea memaparkan, pada malam kejadian, temannya itu memang menginap di korntarakan dan berencana akan pergi ke Jambi pada esok harinya.

Baca juga: Suaminya Tewas Dibakar usai Kepergok Menjambret, Curhat Sang Istri Tengah Hamil 9 Bulan: Dia Baik

Hal itu dilakukan korban untuk menghindari kejaran pelaku.

Namun, meski telah menghindar, ternyata persembunyian korban tetap terendus oleh pelaku.

Disirami bensin dua kali

Setelah mengetahui posisi korban, pelaku pun mendatanginya sekitar pukul 22.30. Namun saat itu korban sudah tertidur.

Tidak habis akal, pelaku yang sudah emosi langsung menurunkan skring meteran listrik sehingga lampu kontrakan padam.

Sementara itu, Dea teman korban yang mendengar ada suara memanggil, langsung terbangun dan mencoba mengecek dengan mengintip dari jendela.

“Aku ngiro lampu mati karena token habis. Aku manggil Ningsih la tedok belum. Dio jawab belum, sudah rewang ayuk isi pulsa lampu sebentar. Pas buka pintu ternyato sudah ada pelaku didepan pintu,” terang Dea.

Setelah itu, lanjut Dea, pelaku langsung mendobrak pintu dan menghidupkan skring meteran listrik sambil membuka pintu kamar.

Melihat korban sedang rebahan di kasur, pelaku langsung marah-marah dan mencaki maki korban.

Kemudian tanpa basa basi langsung menyiramkan bensin yang telah dibawanya sebanyak dua botol ke tubuh korban.

Untuk meredakan pertengkaran antara pelaku dengan korban, dirinya sempat mengingatkan pelaku untuk tidak ribut-ribut di kontrakannya karena tidak enak didengar tetangga.

Namun peringatannya tidak digubris oleh pelaku bahkan mengancam dirinya akan disiram juga oleh Bensin.

“Aku omongke dak usaha ribut-ribut disini aku malu gek dateng galo RT, apolagi la pakek siram bensin. Kakakni lah kelewatan. Pelaku langsung marah, kau dak usah melok-melok gek kau ku siram bensin dan kubakar pulo,” tiru Dea.

Usai dua kali menyiram Korban dengan bensin, sambung Dea, pelaku masih terus memarahi korban dan memegang korek api gas sembari sekali-kali memantikkan korek api tersebut.

Tanpa diduga pelaku, percikan api itu langsung menyambar tubuh korban yang sebelumnya telah di sirami bensin.

Api itu dengan cepat menyambar tubuh korban dan lantai rumah hingga membuat asap mengepul dari dalam kamar.

“Sekali ni aku bukan nak gertak-gertak kau be. Omong la kau ku bakar nian, cepat nian api langsung nyambar lantai dan tubuh korban. Aku be melok kebakar,” terang Dea.

“Ketika jingok ado api, aku langsung teriak minta tolong. Lalu datang warga dan pak RT," tutupnya.

Saat tubuh korban sudah terbakar, lanjut Dea, pelaku sempat menarik tubuh korban dan memeluknya.

Menurut Dea, pelaku saat itu berusaha untuk mematikan kobaran api di tubuh korban serta membawa korban ke klinik bidan.

Setelah menyelamatkan korban dan mendapatkan penanganan sementara, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Brigadir AN Oknum Polisi Bakar Selingkuhan Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Kata Kapolda Sumsel

BERITA KANAL NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved