Internasional

Raja Salman Perpanjang Visa Warga Ukraina Tanpa Batas, Putra Mahkota Bahas Minyak dengan PM Jepang

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi mengumumkan memperpanjang visa untuk warga Ukraina di Kerajaan.

Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Raja Salman, Kerajaan Arab Saudi 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi mengumumkan memperpanjang visa untuk warga Ukraina di Kerajaan.

Baik sebagai turis atau bisnis, tanpa biaya atau denda untuk pertimbangan kemanusiaan.

Keputusan itu didasarkan pada arahan dari Raja Salman, kata pihak berwenang, seperti dilansir SPA, Jumat (1/3/2022).

Ditambahkan perpanjangan akan otomatis, bekerja sama dengan Pusat Informasi Nasional, tanpa perlu mengunjungi markas departemen paspor.

Selain itu, Perdana Menteri (PM) Jepang Kishida Fumio, Kamis (17/3/2022) mengadakan pembicaraan dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Keduanya, membahas produksi minyak Arab Saudi setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Baca juga: AS Akan Atasi Krisis Pengungsi Ukraina, Lebih Dari Tiga Juta Orang Lari ke Negara Tetangga

Selama diskusi, Perdana Menteri Jepang memuji kepemimpinan Saudi atas perannya dalam menstabilkan pasar minyak mentah.

Mereka juga bertukar pandangan tentang kerjasama bilateral termasuk kerangka Visi Saudi-Jepang 2030 dan sepakat melanjutkan kerjasama yang lebih erat.

Kedua pemimpin menegaskan mereka selanjutnya akan terus berkoordinasi mengenai situasi di Ukraina, kata kementerian itu.

Perdana Menteri Kishida menyatakan agresi Rusia terhadap Ukraina sebagai tindakan keterlaluan.

Bahkan, sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Sehingga, perlunya melakukan kerjasama dengan masyarakat internasional.

Baca juga: Uni Emirat Arab Desak OPEC Tingkatkan Produksi Minyak, AS Larang Rusia Impor Minyak Picu Harga Naik

PM JEpang menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan Arab Saudi sebagai mitra strategis.

Arab Saudi dinilai dapat memainkan peran utama di antara negara-negara Arab dan Islam.

Pembicaraan itu terjadi setelah invasi Rusia yang mengakibatkan serangkaian sanksi Barat terhadap Moskow.

Dengan dampak gangguan terhadap pasar energi global.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved