Video
VIDEO Klarifikasi Pemilik Kafe Terkait Video Perempuan Muda Pemandu Karaoke di Pantai Pulo Sarok
Kasatpol PP/WH Aceh Singkil, Ahmad Yani membenarkan bahwa di Cafe Basung milik Badar, sama sekali tidak ditemukan perempuan muda pemandu karaoke.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Hari Mahardhika
Laporan: Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pantai Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, pada Senin (14/3/2022) malam lalu didatangin tim Satpol PP dan WH Aceh Singkil.
Petugas memeriksa tiga cafe karaoke yang diduga telah terjadi pelanggaran syariat Islam.
Kepada Serambinews.com pada Jumat hari ini, Badar pengelola Cafe Basung, membenarkan pada malam itu, petugas Satpol PP dan WH Aceh Singkil, sempat mendatangi lokasi usaha miliknya. Namun di Kafenya tidak ditemukan hal mencurigakan.
Badar menyampaikan klarifikasi untuk menepis anggapan negatif dari masyarakat setelah video yang ditayangkan Serambi on TV, muncul persepsi seolah-olah kafenya yang menyediakan wanita pemandu karaoke.
Padahal wanita pemandu karaoke yang diamankan itu berada di kafe lain yang posisinya berdekatan dengan miliknya.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani membenarkan bahwa di Cafe Basung milik Badar, sama sekali tidak ditemukan perempuan muda pemandu karaoke maupun barang terlarang lainnya.
Ahmad Yani menegaskan, dari tiga tempat karaoke yang didatangi petugas, hanya ada satu kafe yang ditemukan perempuan muda pemandu karaoke, sehingga diamankan ke kantor Satpol PP.
Lima perempuan tersebut telah pulang ke daerah asalnya di Sumatera Utara, setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: Hari Mahardhika