Berita Aceh Utara
Ketua DPRK Aceh Utara Surati Gubernur dan DPRA untuk Pertanyakan Kelangsungan JKA
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali berjanji akan ikut memperjuangkan persoalan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali berjanji akan ikut memperjuangkan persoalan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) agar masyarakat khususnya di Aceh Utara masih mendapat berobat secara gratis.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh akan menghentikan pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebanyak 2,2 juta peserta JKA rakyat Aceh pada 1 April 2022 mendatang.
Informasi tersebut menyebabkan masyarakat resah di semua kabupaten/kota di Aceh, termasuk Aceh Utara karena khawatir akan kesulitan berobat lagi ke depannya.
Untuk itu, DPRK Aceh Utara akan ikut memperjuangkan agar masyarakat bisa berobat lagi seperti sebelumnya.
“Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait rencana Pemerintah Aceh menghentikan pembayaran premi BPJS Kesehatan,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE kepada Serambinews.com, Sabtu (19/3/2022).
Disebutkan Arafat Ali, dirinya akan segera menyurati Gubernur Aceh dan juga DPRA, serta Ketua Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Aceh (KKA).
Baca juga: GeRAK Dukung DPRA Evaluasi BPJS, Tapi Sebut Hapus JKA Haram
Sehingga nantinya, forum tersebut juga dapat menyampaikan aspirasi dari setiap kabupaten/kota di Aceh kepada Gubernur Aceh dan DPRA.
“Masyarakat selama ini mungkin tidak berani berobat ke RS karena Covid-19, jadi mereka menahan diri di rumah,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara.
Sekarang ketika sudah berani kembali berobat, malah mendapat informasi JKA sedang persoalan.
“Kita harapkan persoalan tersebut segera dicari solusi, sehingga masyarakat tetap masih berobat seperti biasanya,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara.(*)