Selebriti
Terungkap, Indra Kenz Sedang Membangun Rumah Mewah Rp 7,8 Miliar, Kini Disita Polisi
Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo.
Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo.
SERAMBINEWS.COM - Dugaan kasus penipuan membawa nama Indra Kenz berurusan dengan pihak penegak hukum.
Seperti yang diketahui Indra Kenz kini telah ditahan pihak kepolisian terkait kasus penipuan.
Terkait hal tersebut diketahui beberapa hartanya sudah disita polisi.
Kini dikabarkan salah satu aset milik Indra Kenz di sita.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.
Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo.
Baca juga: Ini 4 Jenis Makanan dan Minuman yang Wajib Dihindari Penderita Asam Urat, Apa Saja?
Baca juga: Digosipkan Putus, Kini Thariq Halilintar Beri Kejutan Romantis untuk Fuji
Baca juga: Nenek Ini Awet Muda Setelah Nikahi Pria Berondong, Selisih Usia 46 Tahun: Kami Bercinta Setiap Hari
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (19/3/2022).
Berdasarkan pantauan, aset Indra Kenz yang disita berupa sebuah rumah di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Rumah itu terlihat masih dalam tahap pembangunan.
"Tanah kosong yang dia beli kemudian ada pembangunan," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta.
"Sampai saat ini kita akan pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lain," sambungnya.
Namun atas penyitaan ini, lanjut Karta, pihaknya akan terus mengejar aliran dana dari Indra Kenz.
Kompol Karta juga mengaku sampai saat ini masih menelusuri aset-aset yang digunakann Crazy Rich Medan tersebut.
"Terus pihak Eksus Bareskrim Polri akan tetap mengejar aliran-aliran dana yang dilakukan oleh Indra Kenz dalam kasus Binomo," jelas Karta.
"Jadi kita menemukan lagi yang di Alam Sutera BSD, yang kemarin kita waktu di Medan," lanjutnya.
Ia menambahkan dalam aset ini Indra Kenz telah menyetorkan uang senilai Rp 7,8 miliar.
"Dari Indra Kenz masuk ke sini Rp 7,8 miliar. Kita masih selidiki cuma kita mengejar aliran dana sampai ke sini nanti akan tau siapa ini pemiliknya," tuturnya.
Indra Kenz Sengaja Hilangkan Barang Bukti
Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).
Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.
Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.
Polisi Beberkan Aset Indra Kenz yang Disita
Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri terus menelusuri kasus Indra Kenz terkait investasi bodong Binomo.
Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Crazy Rich Medan itu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan aset-aset Indra Kenz yang sudah disita Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (11/3/2022).
Gatot menyebut, hingga saat ini pihaknya telah menyita satu rumah lainnya milik Indra Kenz yang berlokasi di wilayah Medan Timur, Sumatera Utara.
"Penyitaan tambahan yang terbaru adalah satu unit bangunan di Medan Timur," kata Kombes Gatot.
Selain yang di Medan Timur, rumah Indra Kenz yang ada di Deli Serdang juga disita.
Sebelumnya mobil Tesla dan Ferrari milik Indra sudah terlebih dahulu disita polisi.
"Jadi mobil Tesla, kemudian Ferrari, dua unit rumah di Deli Serdang itu sudah dilakukan penyitaan," terang Gatot.
Kini pihak kepolisian masih mendalami mengenai aset yang diduga merupakan hasil penipuan investasi Binomo.
"Ini masih tracing, ada beberapa barang-barang mewah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akhirnya Terungkap Indra Kenz Ternyata Sedang Membangun Rumah Rp 7,8 Miliar, Kini Disita Polisi,