Minggu, 19 April 2026

Berita Lhokseumawe

Cegah Pelanggaran Prajurit, Danrem Minta Dansat Perkuat Pengetahuan Hukum Bagi Prajurit dan Persit

Penyuluhan ini menghadirkan pemateri dari staf Hukum Kodam Iskandar Muda (Kumdam IM).

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Penrem 011/LW
Tim Hukum Kodam Iskandar Muda (Kumdam IM) memberi penyuluhan hukum dan pencegahan pelanggaran kepada para prajurit TNI, PNS, dan Istri Prajurit (Persit) Korem 011/LW, dan Kodim 0103/Aceh Utara, di Gedung KNPI Korem 011/Lilawangsa, Lhokseumawe, Senin (21/3/2022). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Bayu Permana meminta para Komandan Satuan (Dansat) untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran kepada prajurit dan anggota Persit (Persatuan Istri Tentara), guna  mencegah meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan.

Hal tersebut dikatakan Danrem melalui Kasrem 011/LW, Letkol Czi M Ridha Has pada kegiatan penyuluhan hukum di Korem 011/Lilawangsa, Lhokseumawe.

Penyuluhan ini menghadirkan pemateri dari staf Hukum Kodam Iskandar Muda (Kumdam IM).

Lebih lanjut, M Ridha mengatakan, sejak Danrem menjabat di Korem 011/Lilawangsa pada akhir tahun 2021 lalu, jumlah pelanggaran yang dilakukan prajurit di jajaran Korem 011/Lilawangsa mengalami penurunan.

“Namun bukan berarti tidak ada kasus pelanggaran. Sampai dengan pertengahan bulan Maret 2022, masih ditemukan prajurit Lilawangsa yang terlibat pelanggaran,” bebernya.

Menyikapi hal itu, Kasrem M Ridha saat membacakan amanat Danrem 011 Bayu Permana, para Dansat diminta untuk tidak bosan untuk mengingatkan dan memberikan pembinaan satuan.

Baca juga: Korem Lilawangsa Siapkan Ratusan Personel untuk Penanggulangan Bencana

Seperti kegiatan ini perlunya penyuluhan hukum sebagai pengingat dan pengetahuan terhadap prajurit dan keluarganya, guna mencegah terjadinya pelanggaran.

"Kita semua bersyukur karena kurangnya jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota, namun Dansat jangan bosan-bosan terus ingatkan anggota, perlunya tingkatkan pengawasan melalui penyuluhan hukum dan adakan evaluasi pada jam komandan agar terbina disiplin dan terbentuknya kesadaraan serta timbulnya rasa malu apabila akan melakukan pelanggaran," terang M Ridha Has seperti dikutip Serambinews.com, Senin (21/3/2022).

Sementara itu, pada pelaksanaan penyuluhan hukum itu, pemateri dari Kumdam IM menyampaikan, pentingnya pengetahuan dan kesadaran prajurit dan keluarga.

Di antaranya, pencegahan penyalahgunaan narkoba, disersi, bijak menggunakan media sosial, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Acara turut dihadiri antara lain, Ketua Tim Kumdam IM dan staf, para Kasi dan Pasi Korem 011/LW, para prajurit TNI dan PNS Korem 011/LW, Kodim 0103/Aceh Utara, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 011, Ny Susi Sugandi Bayu Permana, serta pengurus dan puluhan istri prajurit Koorcab Rem 011.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved