Jumat, 1 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Mulai Hari Ini, Nagan Raya Adakan Musrenbang Kecamatan

Musrenbang untuk kecamatan digelar pada Senin dan Selasa (21-22/3/2020) masing-masing 5 kecamatan.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok: Diskominfotik
Bupati Nagan Raya ketika membuka Musrenbang kecamatan di Suka Makmue, Senin (21/3/2022). 

Musrenbang untuk kecamatan digelar pada Senin dan Selasa (21-22/3/2020) masing-masing 5 kecamatan.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Suka Makmue, Senin (21/3/2022). 

Musrenbang untuk kecamatan digelar pada Senin dan Selasa (21-22/3/2020) masing-masing 5 kecamatan.

Informasi diperoleh Serambinews.com, untuk Senin (21/3/2022) Musrenbang diselenggarakan serentak pada 5 kecamatan meliputi Kecamatam Suka Makmue, Kuala, Tadu Raya, Darul Makmur, dan Kuala Pesisir. 

Sedangkan Selasa (22/3/2022) 5 kecamatan lain meliputi Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, Beutong, Beutong Ateuh, dan Tripa Makmur. 

Tim Pemkab turun serentak pada 5 kecamatan.

Turut hadir peserta dari SKPK, kecamatan, aparatur desa.

Baca juga: Buka Musrembang di Akhir Jabatan, Bupati Harapkan Pembangunan Aceh Barat Bisa Lebih Baik ke Depan

Bupati Jamin Idham mengatakan, musrenbang sebagai media interaktif bagi segenap stakeholder  di kecamatan, untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program. 

"Forum ini bentuk komitmen bersama para pemangku kebijakan daerah  dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ujar Jamin Idham.

Bupati menjelaskan, musrenbang tingkat kecamatan ini lanjutan dari musrenbang gampong yang telah dilaksanakan se Nagan Raya pada Januari 2022. 

Hasil rekapitulasi dari musrenbang gampong harus menjadi dasar dalam musrenbang kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan. 

Hasil dari musrenbang kecamatan, akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah sebagai tahapan perencanaan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPD) Nagan Raya tahun 2023.

Perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022. 

Kebijakan umum pembangunan pada tahun 2023 sesuai RPK Nagan Raya tahun 2023-2026 yaitu, mewujudkan kemandirian pangan dan penanggulangan dampak Covid-19 untuk pengentasan kemiskinan serta memantapkan pelaksanaan syariat Islam.(*)

Baca juga: Musrembang, Ini Usulan Masyarakat Pulau Banyak ke Bupati Aceh Singkil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved