Imigrasi

UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh di Aceh Selatan Resmi Beroperasi

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Wakil Wali Kota Subulussalam dan Perwakilan Bupati Abdya, serta semua unsur Forkopimda

Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Kemenkumham Aceh, Drs Meurah Budiman, SH MH meresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh di Aceh Selatan, Senin (21/03/2022). 

Laporan Taufik Zass I Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kakanwil Kemenkumham Aceh, Drs Meurah Budiman SH MH secara resmi mengoperasikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh di Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.

Peresmian tersebut di tandai dengan penandatanganan prasasti dan pembukaan selubung papan nama Kantor Imigrasi. Kegiatn tersebut berlangsung dilokasi gedung UKK Imigrasi ruko reklamasi pantai Tapaktuan, Senin (21/03/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Wakil Wali Kota Subulussalam dan Perwakilan Bupati Abdya, serta semua unsur Forkopimda, Kepala SKPK, Tokoh masyarakat, Ulama dan undangan lain serta kepala-kepala kantor Imigrasi se- Aceh.

Tgk Amran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kakanwil Kemenkumham Aceh beserta jajaran yang memberikan respon positif keberadaan kantor (UKK) imigrasi kelas II non TPI Meulaboh di Kabupaten Aceh Selatan.

Minimalisasi Risiko, Pegawai Kantor Imigrasi Banda Aceh Ikuti Edukasi dan Simulasi Siaga Bencana

"Semoga kerjasama lintas sektor ini senantiasa akan lebih baik dimasa mendatang," harapnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pembentukan unit kerja kantor imigrasi (UKK) kelas II non-TPI Meulaboh berawal dari sebuah keinginan dan upaya dari Alm Bupati H Azwir dan rangkaian panjang proses persiapan dan studi kelayakan yang bermuara kepada penandatanganan perjanjian kerjasama ini dapat terwujud dengan baik.

VIDEO - Sembilan Pegawai Imigrasi Lhokseumawe Terpapar Covid-19

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Drs Meurah Budiman MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa koloborasi yang sangat baik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kemenkumham sangat strategis dan penting. Ia juga menyampaikan edukasi pembuatan passpor tersebut berbiaya murah dan pasti.

Ditambahkannya, dengan keberadaan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh di Tapaktuan Kabupaten Aceh, akan lebih mempersingkat layanan keimigrasian dari rentang jarak dan waktu Masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian, yang sebelumnya pengurusan dokumen keimigrasian ini harus ke kota meulaboh bahkan ke Banda Aceh, hal tersebut senada dengan harapan Tgk Amran.

Selain itu, Kakanwil penyampaikan Kehadiran UKK ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia juga juga mengingatkan untuk menjaga sarana dan prasarana pendukung UKK dengan menjaga dan merawatnya dengan baik.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved