Berita Aceh Tengah

Upah 6 Bulan belum Dibayar, 5 Pemuda Gegarang Aceh Tengah Sita Aset Desa, Begini Tanggapan Kades

Ya, upah atas pekerjaan mereka tahun 2021 membangun proyek Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD di Desa Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah. 

Penulis: Romadani | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Lima pemuda menuntut pembayaran upah kerja mereka dalam proyek pembangunan PAUD 2021 di Desa Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah, Jumat (18/3/2022) 

"Ya benar mereka datang, besok saya dan aparatur desa akan menghadap ke kantor camat untuk diselesaikan," jawabnya. 

Ditanya alasan belum dibayarnya upah pekerja itu, Sugito tak menjelaskannya. 

"Ya itu nanti kita selesaikan, saya juga gak mau bicara, nanti salah jawab pula," kata Sugito.

Terkait penyitaan aset desa tersebut, kepala desa mengakui hal ini sebagai jaminan kepada para pekerja dan berharap mereka sabar menunggu pencairan upah kerja tersebut. 

Diketahui dari hasil musyawarah antara pemuda dan kepala desa setempat, terbit satu surat nota kesepakatan berisi aset tersebut diamankan dalam waktu sepekan untuk dicairkan gaji para pekerja.

Jika dalam waktu sepekan gaji mereka, maka pemuda menjual aset tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved