Info Singkil
Penerimaan Dana Otsus 2023 Turun Signifikan, Ini Pesan Bupati Aceh Singkil ke Jajarannya
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan, penerimaan dana otonomi khusus (Otsus) turun signifikan tahun 2023 mendatang
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan, penerimaan dana otonomi khusus (Otsus) turun signifikan tahun 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Dulmusrid saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Singkil 2023 di aula Bappeda Aceh Singkil, Selasa (22/3/2022).
"Berdasarkan kisi-kisa yang saya terima dana otonomi khusus (Doka) bekurang tahun 2023 nanti," kata Dulmusrid.
Menurut Dulmusrid pengurangan penerimaan keuangan tersebut cukup signifikan.
Dari tahun 2022 sebesar Rp 89 miliar, pada tahun 2023 mendatang Kabupaten Aceh Singkil, diperkirakan hanya menerima sekitar Rp 45 miliar.
Baca juga: Makanan Mampu Pengaruhi Kinerja Otak, dr Zaidul Akbar : Ini 13 Makanan yang Bikin Kamu Makin Pintar
"Turun karena dari pusat Doka turun. Makanya ke kabupaten ikut turun," jelasnya.
Terkait hal itu, Bupati mengingatkan kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) di jajarannya memanfaatkan dana Otsus secara efektif dan efisien.
Dengan menyasar program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Kemudian kepala SKPK, tidak boleh gontok-gontokan ketika anggaran di intasnya berkurang.
Tetapi tetap kompak, sehingga Kabupaten itu terus berkembang ke arah kemajuan. "Jaga kekompakan, jangan saling salahkan," tukasnya.
Baca juga: Selama Tiga Bulan DPMPTSP Aceh Singkil Sudah Terbitkan Ratusan Izin Usaha
Sementara itu terkait konsultasi publik rancangan awal RKPK Aceh Singkil 2023, Dulmusrid menyatakan ada enam prioritas yang harus diperhatikan.
Yaitu penerapan good governance, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan dasar, peningkatan dan pemulihan ekonomi daerah, optimalisasi pengembangan sektor unggulan dan UMKM.
Kemudian peningkatan infrastruktur dan pelestarian lingkungan serta menciptakan kondisi daerah yang kondusif dan demokrasi berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal.(*)
Baca juga: Sudah Punya 24 Cucu, Kakek 72 Tahun Nekat Ikut Nikah Massal Mahar Rp 100 Ribu, Barang Ini Tujuannya