Belajar dari Kasus Indra Kenz, Doni Salmanan dan Hendry Susanto, Ini Modus & Ciri Investasi Bodong

Usai ditetapkannya tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini giliran Hendry Susanto bos robot trading Fahrenheit ditangkap.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Instagram
Doni Salmanan kini susul Indra Kenz, dijerat pasal judi online dan pencucian uang 

SERAMBINEWS.COM - Usai ditetapkannya tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini giliran Hendry Susanto bos robot trading Fahrenheit ditangkap.

Ia ditangkap di Jakarta setelah sebelumnya diisukan diisukan kabur ke luar negeri atau Amerika Serikat yang membuat member marah.

Hendry Susanto sebelumnya diisukan pergi ke Amerika Serikat sembari membawa kabur uang member total Rp 5 Triliun.

Robot trading Fahrenheit sebagaimana dikutip dari Kompas.com (23/3/2022) dikelola oleh PT FSP Akademia Pro.

Hendry Susanto diketahui menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.

Para afiliator yang diduga memuluskan aksi penipuannya melalui investasi dan trading ini sudah diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Presiden Polandia Samakan Serangan Rusia di Ukraina dengan Serangan Pasukan Adolf Hitler

Kini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait aliran dana hasil rayuan yang dikumpul dari para korban penipuan bernilai triliunan rupiah.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur penipuan berkedok trading dan investasi bodong dengan iming-iming cepat kaya.

Untuk itu, Serambinews.com merangkum bagaimana modus penipuan dan ciri-ciri investasi bodong seperti yang berikut ini:

1. Iming-iming Keuntungan Tinggi

Modus para penipu berkedok investasi bodong biasanya menjanjikan atau iming-iming dengan keuntungan tinggi melebihi 20 persen dalam waktu singkat.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pasar modal saja hanya berkisar di antara 12 persen tahun.

Jadi, hampir mustahil bila ada investasi yang menawarkan keuntungan dua kali lipat dalam tiga bulan atau dalam waktu singkat

Hal seperti ini terus ditawarkan oleh para penipu dalam menggaet korbannya yang menyerahkan uang dengan harapan mendapat keuntungan sebesar-besarnya.

Bila ada yang menawarkan investasi dengan keuntungan tinggi atau tak masuk akal, segera waspada dan kroscek legalitasnya.

Bisa jadi Anda sedang menjadi target penipuan berkedok investasi bodong.

Baca juga: AS Tetap Negara Terkuat Dunia, China dan India Jadi Sasaran Joe Biden, Keduanya Tolak Kutuk Rusia

2. Dana Digelapkan

Para penipu berkedok investasi ini menggelapkan atau memakan uang nasabah layaknya korban penipuan.

Biasanya tidak ada transparansi yang jelas mengenai aliran dana serta manipulasi sistem digital melalui platform yang dibuat khusus, agar bisa diutak-atik oleh adminnya di sana.

Mereka para penipu menggunakan dana investasi untuk kepentingan pribadi dan berfoya-foya dengan tampil sok kaya di media sosial masing-masing.

Contohnya seperti beberapa afiliator yang sudah diamankan polisi saat ini.

Baca juga: Gadis di Takengon Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Leher Dililit Kain Sarung dan Gorden

3. Pakai Aplikasi Ilegal

Aplikasi yang digunakan untuk investasi bodong biasanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Kedua lembaga resmi negara tersebut merupakan lembaga yang sah memberikan izin sekaligus memantau platform investasi secara sah di Indonesia.

Bila tidak berizin, besar kemungkinan aplikasi tersebut sebagai alat modus penipuan yang digunakan untuk merekrut masyarakat.

Para calon korban diminta bergabung dan memasukkan sejumlah uangnya untuk dikelola sekaligus digelapkan oleh mereka para afiliator yang menjalankan bisnis investasi bodong ini.

Untuk itu, penting bagi calon investor mengecek ilegal atau tidaknya sebuah aplikasi atau perusahaan investasi apakah sudah terdaftar di OJK atau Bappebti atau belum.

Itulah beberapa modus penipuan dan ciri-ciri investasi bodong yang kerap digencarkan para penipu untuk merekrut korban sebanyak-banyaknya.

Semoga tidak ada lagi korban berikutnya, harus selektif dan jangan mudah terbuai dengan bujuk rayu para pemain investasi bodong dengan iming-iming cepat kaya. (Serambinews.com/Sara Masroni)

Baca juga: Anggota Parlemen Ukraina Tuduh NATO Dukung Invasi Rusia, Tidak Bantu Secara Fisik, Hanya Kata-Kata

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved