Selasa, 14 April 2026

Internasional

Amerika Serikat Sebut Pasukan Rusia Melakukan Kejahatan Perang di Ukraina

Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menyebut gempuran pasukan Rusia di Ukraina sebagai kejahatan perang.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken 

SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menyebut gempuran pasukan Rusia di Ukraina sebagai kejahatan perang.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken Kamis (24/3/2022).

Dia mengatakan Presiden AS Jo Biden telah membuat keputusan resmi, pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Blinken mengatakan penilaian itu didasarkan pada tinjauan cermat terhadap sumber-sumber publik dan intelijen sejak Rusia meluncurkan invasi ke Ukraina bulan lalu.

Baca juga: Amerika Serikat Mulai Khawatir, Rusia Akan Gunakan Senjata Nuklir, Jika Gagal di Ukraina

Diplomat top Amerika itu mengatakan Amerika Serikat akan membagikan informasi itu dengan sekutu, mitra, dan lembaga internasional.

Dimana, ditugaskan untuk menyelidiki tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Blinken membuat pengumuman dalam sebuah pernyataan yang dirilis saat melakukan perjalanan ke Brussel dengan Presiden Joe Biden.

Presiden AS melakukan pertemuan puncak darurat dengan para pemimpin NATO.(*)

Baca juga: Joe Biden Sebut India Mulai Goyah, AS dan Sekutu Membentuk Front Melawan Presiden Vladimir Putin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved