Berita Nasional
Putra Aceh Jadi Kajati Sumut
Muhibuddin SH MH yang diangkat sebagai Kajati Sumut menggantikan Dr Harli Siregar SH MHum yang kini menjadi Inspektur III pada Jamwas Kejagung
Ringkasan Berita:
- Jaksa Agung lakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung RI dengan memutasi dan promosi sejumlah pejabat struktural, termasuk 14 kepala Kajati
- Salah Satunya Muhibuddin putra asli Peudada, Bireuen, kelahiran Medan
- Selain Muhibuddin yang diangkat sebagai Kepala Kejati Sumatera Utara, terdapat juga dua putra Aceh lainnya yang dipromosi oleh Jaksa Agung. Keduanya yaitu Mukhlis SH dan Teuku Rahmatsyah SH MKn
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung RI dengan memutasi dan promosi sejumlah pejabat struktural, termasuk 14 kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Salah satunya, Muhibuddin SH MH yang diangkat sebagai Kajati Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Dr Harli Siregar SH MHum yang kini menjadi Inspektur III pada Jamwas Kejagung RI.
Muhibuddin merupakan putra asli Peudada, Bireuen, kelahiran Medan tahun 1968 silam. Sebelum pindah ke Medan, ia menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat (Sumbar).
Selama menjadi insan Adhyaksa, Muhibuddin atau akrab disapa Akhi, sudah mengisi sejumlah posisi mentereng, baik di lembaga kejaksaan maupun di lembaga lain seperti KPK, KBRI, dan Pertamina.
Di KPK sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, kemudian sebagai Atase Hukum di KBRI Riyadh, Kepala Penasihat Hukum di Pertamina hingga Wakil Kajati dan Plt Kajati Aceh.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. "Benar (mutasi)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengutip Kompas.com, Senin (13/4/2026).
Dalam keputusan itu, sejumlah pejabat eselon II dan III mengalami rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja institusi. Dari total mutasi yang dilakukan, terdapat 14 posisi Kajati yang mengalami pergantian.
Yaitu Dr Abd Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, Dr Sugeng Riyanta Kajati Sulawesi Tenggara, Dr Sila Haholongan Kajati Sulawesi Selatan, Riono Budisantoso Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
Lalu, Dr Sutikno Kajati Jawa Barat, I Dewa Gede Wirajana Kajati Riau, Muhibuddin Kajati Sumatera Utara, Dedie Tri Hariyadi Kajati Sumatera Barat, Zullikar Tanjung Kajati Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Teguh Subroto Kajati Jawa Tengah, Budi Hartawan Panjaitan Kajati Sulawesi Barat, Dr Sumurung Pandapotan Simaremare Kajati Gorontalo, Setiawan Budi Cahyono Kajati Bali, dan Saiful Bahri Siregar Kajati Bengkulu.(kompas.com/mas)
Mukhlis Koordinator di Kejagung, Rahmatsyah Wakajati Lampung
Selain Muhibuddin yang diangkat sebagai Kepala Kejati Sumatera Utara, terdapat juga dua putra Aceh lainnya yang dipromosi oleh Jaksa Agung. Keduanya yaitu Mukhlis SH dan Teuku Rahmatsyah SH MKn.
Hal itu diketahui dari copian salinan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 yang diterima Serambi, Senin (13/4/2026).
“Infonya benar (ada tiga putra Aceh dipromosi), tapi surat resminya belum kita terima,” kata Ali Rasab Lubis, Kasi Penkum Kejati Aceh yang dikonfirmasi.
Dalam keputusan Jaksa Agung, Mukhlis kini dipromosi menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, mantan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh ini menjabat Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Sedangkan Teuku Rahmatsyah dipromosi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Sebelumnya, mantan kepala Kejari Medan ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.(mas)
Muhibuddin SH MH
Putra Aceh Jadi Kajati Sumut
Mukhlis SH
Teuku Rahmatsyah SH MKn
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Heboh! Skema War Ticket Haji, Dikhawatirkan Picu Kecemburuan Sosial? |
|
|---|
| Dorong E-Ticketing, ASDP Lanjut Kelola KMP Aceh Hebat 1 |
|
|---|
| Info Gempa Terkini: Guncangan M 5,1 Terjadi di Halmahera Barat, Tidak Berpotensi Tsunami |
|
|---|
| Sempat Beredar di Medsos, Rekrutmen SPPI Kemhan Ditunda, Ini Penjelasan Lengkapnya |
|
|---|
| Wajib Tahu! Fakta Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat dan Siapa Saja yang Tak Berlaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Putra-Aceh-Jadi-Kajati-Sumut.jpg)