Medina Zein

Pengusaha Medina Zein Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Pengancaman

"Kita mendapatkan kabar dari penyidik bahwa laporan polisi yang dilaporkan Mba Uci tanggal 11 Oktober 2021 telah ditetapkan menjadi tersangka...

Editor: Eddy Fitriadi
Instagram Medina Zein
Pengusaha Medina Zein. Pengusaha Medina Zein Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Pengancaman. 

SERAMBINEWS.COM - Medina Zein diduga telah menjual tas palsu kepada Uci Flowdea, sosialita Surabaya.

Uci Flowdea merasa tertipu karena barang yang ia beli tak sesuai dengan keinginannya.

Tak terima dengan ucapan sosialita itu, Medina Zein malah memberikan ancaman.

Kuasa Hukum Uci, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya telah melaporkan Medina Zein ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube Seleb OnCam News yang tayang pada Rabu (23/3/2022).

"Waktu itu membeli tas yang mana tas itu ternyata tidak sesuai yang diharapkan alias palsu, atas hal tersebut klien saya membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya," ujar Ramzy.

Ramzy mengatakan, kliennya melaporkan Medina Zein karena telah mendapat ancaman.

"Dalam komunikasi tersebut MZ melakukan WA dengan nada ancaman, sehingga kita melakukan laporan polisi," ucap Ramzy.

Usai mendapat ancaman, Uci melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.

Sedangkan, laporan kasus tas palsu yang di Surabaya masih terus berjalan.

"Sehingga akhirnya kita membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, untuk kasus yang di Surabaya masih terus berjalan kaitan tas palsu, kalau yang di sini pengancamannya," ujar Ramzy.

Sementara itu, untuk saat ini Medina Zein telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kita mendapatkan kabar dari penyidik bahwa laporan polisi yang dilaporkan Mba Uci tanggal 11 Oktober 2021 telah ditetapkan menjadi tersangka atas nama MZ," ujar Ramzy.

Dari status ini, Medina Zein sudah melakukan pemeriksaan ke pihak kepolisian pada Rabu (23/3/2022).

Sedangkan, status tersangka ini telah ditetapkan sejak 15 Maret 2022, lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved