Berita Aceh Jaya
Polisi Panggil Puluhan Pemilik Tambak Udang Vaname di Aceh Jaya
Sejumlah pihak yang dipanggil tersebut antara lain, Dinas Perikanan dan Kelautan, Komisi C DPRK, dan para pengusaha tambak udang vaname.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Aceh Jaya memanggil sejumlah pihak berkaitan dengan aktifitas tambak udang vaname tak berizin di kabupaten tersebut.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Rabu (23/3/2022) sejumlah pihak yang dipanggil tersebut antara lain, Dinas Perikanan dan Kelautan, Komisi C DPRK, pengusaha tambak vaname.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono usai melaksanakan pertemuan dengan para pihak itu mengaku memberikan toleransi waktu hingga pertengahan Mei agar pelaku tambak udang vaname menjalankan usahanya sesuai dengan aturan pemerintah (mengantongi izin-red).
"Kita berharap kepada seluruh pengusaha tambak udang untuk mematuhi aturan pemerintah agar memiliki izin dalam menjalankan usaha dan tata pengelolaan limbah," jelasnya.
Dirinya juga menyebutkan, jika Polres Aceh Jaya sendiri memberikan waktu kepada pelaku usaha tambak udang vaname untuk melakukan pengurusan izin ke pemerintah.
AKBP Yudi Wiyono menegaskan akan menindak setiap lokasi tambak udang vaname yang masih belum melengkapi izin hingga pertengah bulan Mei 2022 mendatang.
"Saya sudah melaporkan kepada Polda untuk diberikan rentang waktu, jika hingga selesai lebaran nanti masih ada akan kita tindak," tungkasnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk dan sebagai salah satu langkah melakukan pemulihan ekonomi daerah khususnya di kabupaten Aceh Jaya.
"Progres pemulihan ekonomi melalui tambak udang ini nantinya akan melibatkan pihak yang berkompeten di bidangnya. Dengan begitu, iklim usaha akan bagus dan pemulihan ekonomi akan terwujud. Tentunya, Sitkamtibmas di wilkum Polres Aceh Jaya juga akan terjaga," ujar Yudi.
Selain itu, dirinya mengungkapkan jika di kabupaten Aceh Jaya sendiri bedasarkan data yang diperoleh dirinya baru ada tiga lokasi tambak udang vaname yang memiliki izin di kabupaten itu.(*)
Baca juga: Polisi akan Tertibkan Sejumlah Usaha Tambak Udang Vaname Ilegal di Aceh Jaya