Berita Jakarta

T Taufiqulhadi Apresiasi DPR Aceh dan Gubernur Aceh  Soal JKA

"Saya sangat mengapresiasi akhirnya pemerintah memutuskan memperpanjang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Saya mendengar, dalam pertemuan antara DPRA...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati

"Saya sangat mengapresiasi akhirnya pemerintah memutuskan  memperpanjang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Saya mendengar, dalam pertemuan antara DPRA, Pemerintah Aceh dan BPJS telah disepakati, jika JKA akan  dilanjutkan mulai 1 April 2022 sampai Desember 2022. Dalam hal ini BPJS bersedia   preminya dibayar pada akhir tahun, sesuai dengan data terbaru hasil perbaikan," kata Taufiqulhadi.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBI EWS COM, JAKARTA - Ketua Partai NasDem Aceh, T Taufiqulhadi  memberi apresiasi kepada DPR Aceh dan Gubernur Aceh  yang memutuskan melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh atau JKA.

Semula program tersebut ditangguhkan sementara, mulai 1 April 2922 karena alasan evaluasi.

Taufiqulhadi sebelumnya meminta DPR Aceh dan Gubernur Aceh, agar tetap melanjutkan program JKA karena sangat penting artinya bagi masyarakat Aceh.

"Alhamdulillah, apa yang kita usulkan sebelumnya, agar JKA dilnajutkan mendapat respon yang baik dari DPR Aceh dan Pemerintah Aceh," kata T Taufiqulhadi, Sabtu (26/3/2022).

"Saya sangat mengapresiasi akhirnya pemerintah memutuskan  memperpanjang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Saya mendengar, dalam pertemuan antara DPRA, Pemerintah Aceh dan BPJS telah disepakati, jika JKA akan  dilanjutkan mulai 1 April 2022 sampai Desember 2022. Dalam hal ini BPJS bersedia   preminya dibayar pada akhir tahun, sesuai dengan data terbaru hasil perbaikan," kata Taufiqulhadi.

"Dari keputusan ini, kita bisa melihat bahwa tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan, sepanjang pemerintah dan masyarakat Aceh selalu bersatu. Saya sebagai Ketua DPW Partai NasDem Aceh, sangat mengapreasi keputusan yang diambil oleh para pihak yang sangat penting  bagi masyarakat Aceh ini," tukas T Taufiqulhadi.(*)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved