Selebriti
Kasus Ayu Ting Ting dan Haters di Bojonegoro Berakhir Damai, Cabut Laporan, Ini Alasannya
Namun belakangan diketahui, pihak Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti memilih berdamai dan mencabut laporan tersebut.
Namun belakangan diketahui, pihak Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti memilih berdamai dan mencabut laporan tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mendapat sorotan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sempat ramai orangtua Ayu Ting Ting yaitu Abdul Rozak dan Umi Kalsum, datangi salah satu rumah haters putrinya, bernama Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur.
Setelah kejadian itu, kedua pihak saling lapor ke polisi.
Namun belakangan diketahui, pihak Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti memilih berdamai dan mencabut laporan tersebut.
Kuasa hukum menyebut alasan Ayu Ting Ting yang ingin mengakhiri pertikaiannya dengan Kartika Damayanti.
Sebagai informasi, Ayu Ting Ting sempat melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang milik Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2021.
Kabar pencabutan laporan disampaikan oleh kuasa hukum Ayu Ting Ting, Sandy Arifin, saat ditemui awak media.
Menurut Sandy, alasan Ayu Ting Ting mengakhiri hal ini karena sudah mendekati bulan Ramadhan.
Baca juga: Jelang Meugang, 15.303 Warga Aceh Jaya Terima Bantuan, Total Anggaran Capai Rp 9,8 Miliar
Baca juga: Juli Juara I Festival Meurukon Se-Kabupaten Bireuen, Ini Rincian Juara dalam Even Disbudpar Aceh
Baca juga: TSR PMI Kota Banda Aceh Rekrut 30 Anggota Baru
"Itu karena dari masing-masing kuasa hukum kami sudah berkomunikasi. Apalagi setelah melalui musyawarah keluarga dan ke depan sudah mau memasuki bulan Ramadhan," ucap Sandy Arifin.
Sandy Arifin memastikan kliennya sudah mencabut laporan di Polda Metro Jaya dan Polres Depok sejak Kamis (24/3/2022).
"Kemarin agendanya saya hadir sama Kak Ayu datang ke Polda untuk melakukan proses pencabutan laporan," kata Sandy Arifin kepada Kompas.com.
Saling Cabut Laporan
Kartika Damayanti yang sebelumnya juga melaporkan Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro, juga mencabut laporan tersebut.
Pihak KD telah mencabut laporan di Polres Bojonegoro, Jawa Timur, serta mencabut aduan di KPAI pada Jumat (25/3/2022).
Disampaikan Pitra, kini pihak KD hanya menginginkan perdamaian dan masalah bisa selesai.
“Kami membuat keputusan agar masalah ini dihentikan. Mengingat mau puasa juga biar enggak ada ganjalan,” kata Pitra Romadoni.
Bertemu di Jakarta
Hukum Ayu Ting Ting, Sandy Arifin menjelaskan pihak Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti akan segera bertemu.
Pertemuan keduanya sudah dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu (27/3/2022).
Keduanya pun sudah saling mencabut laporan yang sempat dilayangkan.
"Insha Allah pada Minggu tanggal 27 dari pihak Bojonegoro dari kuasa hukumnya akan hadir ke Jakarta dan kita akan janjian untuk melakukan press rilis bersama," kata Sandy Arifin, Jumat (25/3/2022), seperti diberitakan Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dulu Datangi Rumah Haters di Bojonegoro, Kini Pihak Ayu Ting Ting Cabut Laporan, Terungkap Alasannya,