Proses Belajar

Pembelajaran Siswa di Lhokseumawe Masih Tetap Digelar denga Tatap Muka Terbatas 

Ketiga, tidak ada kantin di sekolah yang buka. Sehingga para murid harus membawa bekal makanan dan minuman dari rumah. 

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Ibrahim meninjau proses PBM secara tatap muka. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOkSEUMAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe memastikan sampai saat ini, proses belajar mengajar atau PMB untuk SD dan SMP di Kota Lhokseumawe, tetap digelar dengan sistem tatap muka terbatas.

Artinya, setiap pelajar hanya bersekolah tiga kali dalam sepekan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Ibrahim,  Minggu (27/3/2022),  mengakui sampai saat ini, PMB masih berlangsung secara terbatas, dengan menerapkan sejumlah aturan.

Pertama, jumlah siswa untuk satu ruangan berkurang 50 persen dari jumlah di masa normal. 

Bila dulunya satu ruang, ada 30 murid, sekarang ini menjadi 15 murid. 

Makanya, satu pekan, setiap murid hanya bersekolah tiga hari. 

Kedua, jam belajar dipersingkat. Untuk jadwal belajar, pastinya tidak boleh lewat dari pukul 12.00 WIB.

Ketiga, tidak ada kantin di sekolah yang buka. Sehingga para murid harus membawa bekal makanan dan minuman dari rumah. 

Jam istirahat hanya di lokal dengan waktu yang singkat, tidak seperti di masa normal dulunya.

Keempat, setiap murid dan guru, wajib menjalankan protokol kesehatan. Selalu pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. 

Lanjut Ibrahim, direncanakan, PMB secara normal baru akan berlangsung ditahun ajaran baru nantinya, yakni pada Juli 2022. Itu pun bila kondisi Covid-19 menurun dan jumlah capaian vaksinasi bagi pelajar sudah maksimal.

Nagan Raya Mulai Sasar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Lancar

"Namun pastinya, kita akan terus berkoordinasi dengan untuk Forkopimda untuk penerapan sistem PMB di Kota Lhokseumawe," pungkasnya.

Cacatan Serambinews.com, PMB secara daring sempat terjadi di Kota Lhokseumawe saat awal pandemi Covid-19. Yakni pada Maret -Oktober 2020 atau selama delapan bulan.

Namun mulai November 2020, PMB mulai digeĺar secara tatap muka kembali. Tapi dengan aturan ketat yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved