Berita Nagan Raya

Terminal Tipe B di Nagan Raya Dipenuhi Semak Belukar, Kadishub: Itu Aset Provinsi

Terminal yang pengelolaannya berada di bawah Pemerintah Aceh tersebut, kondisi saat ini dipenuhi semak belukar.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Bangunan Terminal Tipe B di Nagan Raya sudah lama tidak difungsikan. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bangunan Terminal Tipe B di Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Nagan Raya sudah lama tidak difungsikan. 

Terminal yang pengelolaannya berada di bawah Pemerintah Aceh tersebut, kondisi saat ini dipenuhi semak belukar.

Amatan Serambinews.com, Minggu (27/3/2022), bangunan terminal yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu sudah mengalami kerusakan sangat parah. 

Selain bangunan utama, sejumlah bangunan pendukung seperti pos jaga, pagar, dan lampu, juga rusak.

Terminal tipe B tersebut berada di depan terminal mobil barang (mobar) yang juga terbengkalai. Lokasi itu tidak jauh dari Kantor Samsat Nagan Raya

Warga yang melintasi jalan depan terminal pada malam hari mengaku kawasan itu terlihat mengerikan karena listrik padam serta bangunan sudah tua.

Baca juga: Pelabuhan Kuala Bubon, Labuhan Haji & Terminal Tipe B Bener Meriah Beralih Jadi Aset Pemprov Aceh

Beberapa warga di Nagan Raya berharap, terminal tersebut supaya kembali difungsikan. Kalau tidak, maka digunakan untuk keperluan lain. 

"Sayang kondisi bangunan terminal yang semakin rusak," kata Lukman, warga Nagan.

Aset provinsi

Sementara itu, Kadis Perhubungan Nagan Raya, Mahdali yang dikonfirmasi, Minggu (27/3/2022), mengakui, bahwa Terminal Tipe B di Ujong Fatihah itu merupakan aset provinsi. 

“Pengelolaan juga oleh provinsi karena Tipe B. Benar sudah lama sekali tidak berfungsi," kata Mahdali.

Diterangkan dia, dari informasi diperolehnya dari pejabat Dishub sebelumnya, bahwa beberapa tahun lalu banyak kendaraan yang tidak masuk ke lokasi terminal.

Baca juga: Terminal Bus di Kandang Lhokseumawe Belum Difungsikan

Sehingga terminal menjadi tidak dimanfaatkan. Apalagi Nagan Raya merupakan daerah jalur lintasan.

Mahdali mengaku, akan menyampaikan ke provinsi langkah yang perlu dilakukan.

Yakni bila provinsi melimpahkan aset terminal Tipe B itu ke Pemkab Nagan Raya, akan digunakan bagi keperluan lain yang bisa dimanfaatkan.

“Bila aset itu dilimpahkan Pemkab, tentu layak digunakan, apakah untuk kompleks pasar. Kita akan coba komunikasikan dengan provinsi," tukas Mahdali.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved